FAUZAN, RAMADHANI (2020) PENERAPAN DOKTRIN PIERCING THE CORPORATE VEIL DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Putusan Nomor : 313/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (633kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (304kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (170kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (278kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULL)
SKRIPSI FULL FAUZAN RAMADHANI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan usaha berbadan hukum merupakan salah satu subjek hukum. Berarti perseroan dapat melakukan perubuatan hukum dan dapat juga dituntut pertanggungjawabannya atas tindakan yang dilakukan atas nama perseroan. Organ-organ perseroan memiliki kewajiban untuk bertanggungjawab atas kerugian yang diperoleh atas tindakan hukum yang dilakukan oleh perseroan. Pertanggungjawaban tersebut bersifat terbatas (limited liability). Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan berdasar pada doktrin piercing the corporate veil. Salah satu contoh kasus tentang doktrin ini dalam putusan perkara nomor: 313/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel, dimana direksi sekaligus pemegang saham perseroan melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan perseroan dam pihak ke 3. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: 1. Bagaimanakah pengaturan terhadap doktrin piercing the corporate veil dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor: 313/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel. 3. Bagaimanakah analisis hukum penerapan doktrin piercing the corporate veil dalam putusan nomor: 313/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel. Metode pembahasan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yaitu yakni penelitian terhadap inventarisasi hukum positif dan literatur-literatur hukum lainnya. Hasil penelitian dan pembahasan diketahut bahwa: 1. Pengaturan doktrin piercing the corporate veil diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) UUPT 2007 memberikan pemegang saham perlindungan dengan limited liability, yakni pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar setoran atas seluruh saham yang dimilikinya dan tidak meliputi harta kekayaan pribadinya. Namun pengaturan tersebut tidaklah mutlak dengan ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (2) UUPT 2007 mengenai Doktrin piercing the corporate, bahwa tanggung jawab terbatas (limited liability) yang dimiliki oleh pemegang saham dapat terhapus. 2. Majelis Hakim menimbang bahwa Tergugat melakukan Perbuatan melawan Hukum (PMH), maka berdasarkan doktrin ini pemegang saham harus bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kesalahannya tersebut. 3. Direksi dan sekaligus pemegang saham tidak melakukan itikad baik perjanjian dalam melaksanakan perbuatan hukum yang telah disetujui dan telah menyebabkan kerugain. Kata Kunci: Perseroan Terbatas (PT), Dewan Komisaris, Doktrin Piercing The Corporate Veil
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. H. Busyra Azheri, SH., M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 21 Jan 2020 12:27 |
Last Modified: | 21 Jan 2020 12:27 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55236 |
Actions (login required)
View Item |