Fildza, Fadhillah (2020) PELAKSANAAN IZIN PRAKTIK BIDAN DI PUSKESMAS JUA GAEK KABUPATEN SOLOK TAHUN 2019. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version Download (656kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (219kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV.pdf - Published Version Download (49kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (43kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
skripsi fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Praktik bidan merupakan penyelenggaraan pelayanan kebidanan yang dilakukan oleh seorang bidan kepada masyarakat. Berdasarkan Pasal 5 angka 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan setiap bidan yang menjalankan praktik keprofesiannya harus memiliki izin prinsip yaitu Surat Izin Praktik Bidan. Sedangkan dalam Pasal 24 izin operasional untuk menjalankan kewenangan berdasarkan program pemerintah berupa sertifikat pelatihan dan penetapan Kepala Dinas Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan izin praktik bidan di Puskesmas Jua Gaek Kabupaten Solok, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana pelaksanaan izin praktik bidan di Puskesmas Jua Gaek Kabupaten Solok Tahun 2019?; 2) Apa kendala dalam pelaksanaan izin praktik bidan di Puskesmas Jua Gaek Kabupaten Solok Tahun 2019?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, sifat penelitian deskriptif kualitatif, Teknik pengambilan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil, yakni : 1) semua bidan sudah memiliki Surat Izin Praktik Bidan untuk menjalankan kewenangan mandiri, namun terkait izin pelaksanaan kewenangan berdasarkan program pemerintah yang diamanatkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan belum terlaksana karena masih adanya bidan yang belum mengikuti pelatihan terkait program pemerintah sehingga tidak memiliki sertifikat pelatihan, belum adanya penetapan dari Dinas Kesehatan terkait pemberian kewenangan berdasarkan program pemerintah dan belum adanya evaluasi pasca pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok. 2) Adapun kendala yang dihadapi oleh bidan diantaranya : tidak semua bidan mengikuti pelatihan terkait program pemerintah, tidak adanya penetapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok terkait pelaksanaan program pemerintah dan tidak ada evaluasi pasca pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok adalah keterbatasan waktu dan tenaga, serta geografis daerah yang ada di Kabupaten Solok. Kata Kunci : Izin, Praktik Bidan, Puskesmas
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Hj. Sri Arnetti, SH., MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 Jan 2020 11:21 |
Last Modified: | 14 Jan 2020 11:21 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/54746 |
Actions (login required)
View Item |