Jodie, Angelia Rully (2020) ASPEK LEGALITAS PENGGUNAAN SENJATA SPACE BASED MISSILE INTERCEPTOR DITIJAU DARI PIAGAM PBB DAN OUTER SPACE TREATY 1967. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (cover dan abstrak)
cover dan abstrak.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
BAB I (pendahuluan).pdf Download (316kB) | Preview |
|
|
Text (BAB Akhir (Kesimpulan dan Saran))
BAB VI (kesimpulan dan saran).pdf Download (60kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
daftar kepustakaan.pdf - Published Version Download (123kB) | Preview |
|
Text (Skripsi)
skripsi full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
Ketidakjelasan batasan pelaksaan pembelaan diri dan penggunaan kekuatan bersenjata untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional dalam Pasal 51 dan 42 Piagam PBB menghasilkan penafsiran yang berbeda dari setiap negara. Hal ini lah yang menyebabkan munculnya rencana pembuatan senjata bebasis ruang angkasa yaitu penjegat rudal berbasis ruang angkasa oleh Amerika Serikat sebagai upaya untuk pembelaan diri negaranya dari senjata rudal balistik antarbenua milik negara lain dan penjegat rudal berbasis ruang angkasa juga dapat digunakan oleh PBB sebagai upaya menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Sedangkan didalam Pasal 4 Outer Space Treaty 1967 menyatakan bahwa penggunaan ruang angkasa hanya diperuntukan untuk tujuan damai. Oleh sebab itu maka dilakukanlah penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aspek legalitas penggunaan kekuatan bersenjata untuk pembelaan diri dan upaya menjaga perdamaian dan keamanan internasional dan bagaimana penggunaan senjata penjegat rudal berbasis ruang angkasa menurut Piagam PBB dan Outer Space Treaty 1967. Maka untuk itu digunakanlah penelitian yuridis normatif yang pada dasarnya adalah penulisan hukum kepustakaan yang digunakan untuk menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sehingga didapati bahwa pengaturan mengenai pembelaan diri terdapat didalam Pasal 51 Piagam PBB yang mensyaratkan adanya secara nyata suatu serangan dan didalam doktrin Caroline sebagai hukum kebiasaan internasional yang menyatakan bahwa pembelaan diri dapat dilakukan jika serangan itu sudah begitu dekat sehingga tidak ada kesempatan untuk berpikir lebih jauh atau tak ada kesempatan untuk memilih cara lain. Pengaturan mengenai penggunaan kekuatan bersenjata untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional terdapat di dalam Pasal 42 Piagam PBB, tindakan ini nantinya akan dilakukan oleh pasukan multinasional di bawah bendera PBB. Penggunaan penjegat rudal berbasis ruang angkasa yang telah diluncurkan ke ruang angkasa akan memiliki batasan-batasan kondisi dimana saja penjegat rudal berbasis ruang angkasa dapat digunakan sehingga tidak merugikan negara lain, seperti penggunaan penjegat rudal berbasis ruang angkasa ketika senjata rudal balistik antarbenua milik negara masih berada di wilayah penyerang dan atau penggunaan penjegat rudal berbasis ruang angkasa ketika senjata rudal balistik antarbenua milik negara berada di wilayah laut lepas. Penggunaan penjegat rudal berbasis ruang angkasa tidak menyebabkan pertentangan antara Outer Space Treaty 1967 dan Piagam PBB karena berdasarkan Pasal 103 Piagam PBB dikatakan bahwa kewajiban didalam Piagam PBB lah yang harus lebih didahulukan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Syofirman Syofyan, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | pembelaan diri, penggunaan kekuatan bersenjata untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, ruang angkasa, penjegat rudal berbasis ruang angkasa, rudal balistik antarbenua. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 15 Jan 2020 12:10 |
Last Modified: | 15 Jan 2020 12:10 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/54720 |
Actions (login required)
View Item |