ANALISIS PENGEMBANGAN DESA SIAGA AKTIF DI DESA BEDENG BARU KECAMATAN KAYU ARO KABUPATEN KERINCI TAHUN 2012

DEDI, SAPUTRA (2016) ANALISIS PENGEMBANGAN DESA SIAGA AKTIF DI DESA BEDENG BARU KECAMATAN KAYU ARO KABUPATEN KERINCI TAHUN 2012. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
2057.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (384kB)

Abstract

Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan Visi Pembangunan Kesehatan Tahun 2010-2014 adalah “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”. Dengan Misi: meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani, melindungi kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan, menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.1 Dalam upaya mecapai visi dan kisi tersebut, Kementerian Kesehatan menetapkan strategi, salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global, memantapkan peran serta masyarakat termasuk swasta sebagai subjek atau penyelenggaraan dan pelaku pembangunan kesehatan, meningkatkan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat dan mensinergikan sistem kesehatan modern dan asli Indonesia, menerapkan promosi kesehatan yang efektif memanfaatkan agent of change setempat, memobilisasi sektor untuk sektor kesehatan.1 Kegiatan yang dilakukan dengan strategi yang berbasis model pendekatan dan kebersamaan tersebut adalah berupaya memfasilitasi percepatan dan pencapaian peningkatan derajat kesehatan bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiap-siagaan di tingkat desa atau kelurahan yang disebut dengan Desa Siaga atau kelurahan Siaga. Pembangunan kesehatan juga tidak terlepas dari komitmen Indonesia sebagai warga masyarakat dunia ikut merealisasikan tercapainya Millenium Development Goals (MDGs). Dalam MDGs tersebut, kesehatan dapat dikatakan sebagai unsur dominan, karena dari delapan agenda MDGs lima diantaranya berkaitan langsung dengan kesehatan, dan tiga diantaranya berkaitan secara tidak langsung. Lima agenda yang berkaitan langsung dengan kesehatan itu adalah agenda ke-1 memberantas kemiskinan dan kelaparan, agenda ke-4 menurunkan angka kematian anak, agenda ke-5 meningkatkan kesehatan ibu, agenda ke-6 memerangi HIV dan AIDS, Malaria, dan penyakit lainnya, serta agenda ke-7 melestarikan lingkungan hidup.1 Gerakan pengembangan dan pembinaan Desa Siaga di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2006. Yaitu dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 564/Menkes/SK/VIII/2006 tentang pedoman pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga. Sampai dengan tahun 2009 tercatat 42.295 Desa dan Kelurahan (56,1%) dari 75.410 Desa dan Kelurahan yang ada di Indonesia telah memulai upaya mewujudkan Desa Siaga dan Kelurahan Siaga. Namun demikian, banyak diantaranya yang belum berhasil menciptakan Desa Siaga atau Kelurahan Siaga yang sesungguhnya, yang disebut sebagai Desa Siaga Aktif atau Kelurahan Siaga Aktif.2 Desa Siaga Aktif merupakan pengembangan dari Desa Siaga yaitu desa yang penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada di wilayah tersebut seperti, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau sarana kesehatan lainnya. Penduduknya mengembangkan Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kegawatdaruratan kesehatan dan penangggulangan bencana, serta penyehatan lingkungan sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Penelitian yang dilakukan oleh Arip Mustari, Kristiani (2007), di Kota Tasikmalaya, hambatan serta masalah yang muncul dalam pelaksanaan pengembangan Desa Siaga tersebut diantaranya yaitu : kurangnya pertemuan antara kader, pengurus poskesdes dengan petugas puskesmas dikarenakan sebagian dari mereka memiliki kesibukan sendiri yang berakibat kurangggnya sosialisasi, kurangnya dana, hambatan dari pemerintah yaitu komitmen tim belum berjalan dengan baik yang dikarenakan kurangnya kesadaran untuk menjalankan peranan yag telah ditetapkan, para stakeholder masih beranggapan bahwa kegiatan Desa Siaga merupakan kegiatan Dinas Kesehatan sebagai lending sektor kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat kurang, dikarenakan persepsi masyarakat terhadap beberapa masalah kesehatan dianggap peristiwa alami dan biasa.3 Pelaksanaan program Desa Siaga seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia mengacu kepada Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang mentargetkan 80% desasiaga telah aktif pada Tahun 2015. Kabupaten Kerinci terdiri dari 209 desa, 54 desa diantaranya sudah mengupayakan pengembangan Desa Siaga Aktif (25%), dengan kriteria 48 desa masih pada strata pertama, dan 6 desa pada strata madya, salah satu desa yang sudah mulai mengupayakan Desa Siaga Aktif adalah Desa Bedeng Baru, Kecamatan Kayu Aro. Berdasarkan survey awal dan wawancara yang dilakukan peneliti pada pemegang Program Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro. Informasi yang diberikan adalah, terdapat 18 desa yang menjadi tanggung jawab Puskesmas Kersik Tuo. Dari 18 desa ini yang sudah aktif melaksanakan pengembangan Desa Siaga Aktif adalah 3 (tiga) Desa, diantaranya adalah Desa Bedeng Baru, namun pelaksanaan Desa Siaga Aktif di Desa Bedeng Baru masih belum optimal, secara umum Desa Bedeng Baru sudah melaksanakan langkah-langkah/kegiatan dalam rangka pengembangan Desa Siaga Aktif, mulai dari kegiatan pengenalan kondisi desa, identifikasi masalah kesehatan dan PHBS, musyawarah desa, perencanaan partisipatif, namun belum ada tindakan nyata sebagai realisasi dari hasil musyawarah desa, kendalanya adalah peran serta masyarakat masih rendah karena karena masih minimnya dukungan dana untuk mendukung pelaksanaan Desa Siaga Aktif, seperti danana dari Anggaran Belanja Desa (APBDes) atau anggaran kelurahan, dana dari swadaya masyarakat, dan dana dari swasta atau dunia usaha. Sebuah desa dikatakan Desa Siaga Aktif apabila desa tersebut telah memenuhi indikator sebagai berikut, 1. Keberadaan dan keaktifan forum desa 2. Adanya kader pemberdayaan masyarakat/kader kesehatan 3. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari 4. Keberadaan UKBM yang dapat melaksanakan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, surveilans berbasis masyarakat serta penyehatan lingkungan 5. Adanya pendanaan untuk pengembangan Desa Siaga Aktif 6. Adanya peran serta aktif masyarakat dalam kegiatan kesehatan di Desa Siaga Aktif 7. Adanya peraturan tingkat desa yang mengatur tentang pengembangan Desa Siaga Aktif 8. Adanya pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat diharapkan dengan adanya program pengembangan Desa Siaga Aktif, dapat mempercepat terwujudnya masyarakat desa yang peduli, tanggap, dan mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan. Berdasarkan permasalahan diatas maka peneliti tertarik melakukan penelitian tentang Analisis Pengembangan Desa Siaga Aktif Desa Bedeng Baru Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: R Medicine > RA Public aspects of medicine
Divisions: Fakultas Kesehatan Masyarakat
Depositing User: mrs Rahmadeli rahmadeli
Date Deposited: 29 Apr 2016 02:08
Last Modified: 29 Apr 2016 02:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5467

Actions (login required)

View Item View Item