Azizah, Denis (2019) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ASPEK PIDANA TINDAK PIDANA TERORISME (HIRABAH) DALAM PANDANGAN HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (393kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (553kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (205kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (233kB) |
|
Text (Full Text Skripsi)
Skripsi Full revisi.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Aksi terorisme pada 11 September 2001 (Pengeboman gedung WTC, AS) dan tragedi 12 Oktober di Legian, Bali 2002, mengingatkan kita akan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia yang muncul secara tidak terduga dan eksplosif; Meski peristiwa tersebut telah berlalu, tetapi akan tetap dicatat sejarah sebagai bahagian dari kejahatan tingkat dunia (global crime) yang dikutuk hampir semua negara di belahan dunia, termasuk oleh dunia Islam. Tulisan ini merumuskan permasalahan, pertama: apa saja aturan hukum yang mengatur tindak pidana terorisme menurut hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam, kedua: bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana terorisme menurut hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam serta unsur-unsurnya dan ketiga: bagaimanakah penanggulangan tindak pidana terorisme dalam hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti dan melakukan penelusuran terhadap data sekunder atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapatlah dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut : pertama, aturan hukum yang mengatur tindak pidana terorisme menurut hukum pidana Indonesia saat ini berlaku adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, sedangkan dalam hukum pidana Islam tentu pengaturannya termuat dalam ayat Al Qur’an, hadist-hadist Rasulullah serta ijma’ ulama tentang hirabah. Kedua, bentuk-bentuk tindak pidana terorisme dalam hukum pidana Indonesia terdiri dari dua cakupan, tindak pidana terorisme (diatur dalam Pasal 6-19 UU Terorisme) serta unsur-unsurnya adalah kegiatan-kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau menimbulkan efek bahaya atau suasana teror bagi kehidupan manusia yang melanggar ketentuan hukum pidana dan dimaksudkan untuk mengintimidasi penduduk sipil, mempengaruhi kebijakan pemerintahan dengan cara penculikan dan pembunuhan. Sedangkan menurut hukum pidana Islam bentuk-bentuknya adalah sekelompok bersenjata yang mempunyai maksud untuk pelaku yang menakut-nakuti, mengambil harta tanpa membunuh, atau membunuh tanpa mengambil harta dan/ atau pelaku yang membunuh dan mengambil harta serta unsur-unsurnya adalah tindakan keluar (dari kediamannya) dengan maksud melakukan intimidasi atau ancaman kekerasan serta pencurian dengan ancaman kekerasan. Ketiga, penanggulangan tindak pidana terorisme dalam hukum pidana Indonesia adalah dalam bentuk upaya preventif, preemtif dan represif. Hal ini dapat dilakukan pemerintah baik secara internal maupun eksternal. Sedangkan penanggulangannya dalam hukum pidana Islam adalah lebih mengutamakan pada upaya pencegahan dalam bentuk usaha amar ma’ruf nahi munkar (dakwah) dengan cara hikmah dengan kelembutan, di samping itu dengan memberikan sanksi hukuman yang sangat keras dan tegas bagi pelakunya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yoserwan, S.H., M.H., L.L.M |
Uncontrolled Keywords: | terorisme, Hukum Islam |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 08 Nov 2019 15:11 |
Last Modified: | 08 Nov 2019 15:11 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/53704 |
Actions (login required)
View Item |