PERJANJIAN KERJASAMA NOTARIS/PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMBERIAN JASA PADA BANK NAGARI CABANG UTAMA PADANG

Ulil Amri, Hamdi (2026) PERJANJIAN KERJASAMA NOTARIS/PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMBERIAN JASA PADA BANK NAGARI CABANG UTAMA PADANG. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK HAMDI.pdf - Published Version

Download (253kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I hamdi.pdf - Published Version

Download (370kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV hamdi.pdf - Published Version

Download (204kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAK1 hamdi.pdf - Published Version

Download (339kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS FULL HAMDI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

DAFTAR PUSTAKA A. Buku-Buku Abdulkadir Muhammad, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1990. Afzalur Rahman, Economic Doctriness of Islam, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta, 1996. Ahmad Miru, Hukum Kontrak: Perancangan Kontrak, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007. ____________ dan Sakka Pati, Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2009. Arfianna Novera dan Meria Utama, Dasar-Dasar Hukum Kontrak, Tunggal Mandiri Publishing, Malang, 2014. Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010. Danang Sunyoto, Aspek Hukum Dalam Bisnis, Nuha Medika, Yogyakarta, 2016. Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2000. Eric N. Compton, Principle of Banking, (terjemahan Alexander Oey), Akademika Pressindo, Jakarta, 1991. Firman Floranta Adonara, Aspek-Aspek Hukum Perikatan, Mandar Maju, Bandung, 2014. G.H.S. Lumban Tobing, Peraturan Jabatan Notaris, Erlangga, Jakarta, 1991. H.R. Otje Salman, Filsafat Hukum (Perkembangan & Dinamika Masalah), Refika Aditama, Bandung, 2010. Harumiati Natadimaja, Hukum Perdata Mengenai Hukum Orang dan Hukum Benda, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2009. Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010. ______________, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia: Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015. Heru Soepraptomo, Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Perbankan, BPHN, Jakarta, 1996. Hilman Hadikusuma, Bahasa Hukum Indonesia, Alumni, Bandung, 2005. Hyronimus Rhiti Darmodihardjo, Filsafat Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Yogyakarta, 2011. Ibrahim Johannes Kosasih dan Hassanain Haykal, Kasus Hukum Notaris di Bidang Kredit Bank, Sinar Garfika, Jakarta, 2021. Ishaq, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2007. J. Satrio, Cessie: Tagihan Atas Nama, Yayasan DNC, Purwokerto, 2009. Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, Perikatan yang Lahir Dari Perjanjian, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006. Komariah, Hukum Perdata, Universitas Muhammadiyah Malang Press, Malang, 2002. Maria S.W. Sumardjono, Pedoman Pembuatan Usulan Penelitian, Sebuah Panduan Dasar, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996. Mariam Darus Badrulzaman, Kerangka Dasar Hukum Perjanjian (Kontrak Seri Dasar Hukum) Dasar Hukum Ekonomi 5: Hukum Kontrak di Indonesia, Elips, Jakarta, 1998. Max Black, Critical Thinking: An Introduction to Logic and Scientific Method, Prentice-Hall, New York, 1954. Miando P. Prapat, dkk, Hukum Kenotariatan Indonesia Jilid 2, Media Sains Indonesia, Bandung, 2010. Neni Sri Imaniyati, Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah: Teori dan Praktik, LPPM, Bandung, 2000. Nyoman Moena, Rangkuman Sajian Analisi Efisiensi dan Efektivitas Hukum Perbankan, BPHN, 1996. Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Jati Diri Notaris Indonesia : Dulu, Sekarang dan Di Masa Akan Datang, Gramedia Pustaka, Jakarta, 2008. Purnadi Purbacarakan dan Soerjono Soekanto, Pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum, Bina Aksara, Jakarta, 2010. R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Bina Cipta, Bandung, 2004. Rio Christiawan, Hukum Bisnis Kontemporer, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2021. Rusdianti Sesung, dkk, Hukum dan Politik Hukum Jabatan Notaris, R.A. De. Rozarie, Surabaya, 2017. Salim H.S, Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta, 2010. _________, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2010. _________, Teknik Pembuatan Akta Satu Konsep Teoritis, Kewenangan Notaris, Bentuk dan Minuta Akta, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015. Santia Dewi dan Fauwas Diradja, Panduan Teori dan Praktik Notaris, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2011. Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat, Alumni, Bandung, 2002. Septarina Budiwati, Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perspektif Hukum Pendekatan Filosofis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta, 2015. Soerjono Soekanto, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009. ________________, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta, 2008. ________________, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, Rajawali, Jakarta, 2005. Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum Dalam Paradigma, Metode, dan Dinamika Masalahnya, Huma, Jakarta, 2014. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Intermasa, Jakarta, 1987. Sutarno, Aspek-Aspek Hukum Perikatan Pada Bank, Alfabeta, Bandung, 2008. Sutrisno Hadi, Metodologi Riset, Andi, Yogyakarta, 2000. Syahmin A.K., Hukum Kontrak Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2017. Tan Thong Kie, Studi Notariat & Serba-Serbi Praktek Notaris, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2007. Zaeni Asyhadie dan Arief Rahman, Pengantar Ilmu Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013. Zainuddin Ali, Filsafat Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006. ____________, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2011. B. Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1954 tentang Wakil Notaris dan Wakil Notaris Sementara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1948 tentang Lapangan Pekerjaan, Susunan, Pimpinan, dan Tugas Kewajiban Kementrian Kehakiman. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949 tentang Sumpah/Janji Jabatan Notaris. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. C. Sumber Lainnya Alfa Sidharta Brahmandita, “Sah dan Mengikatnya Suatu Perjanjian Berbahasa Asing Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambbang Negara serta Lagu Kebangsaan (Studi Kasus Putusan Nomor 81/PDT.G.2009/PN.JKT.PST)”, Tesis, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2010. Ayu Ashari Imran, “Perjanjian Kerjasama Antara Bank dan Notaris Ditinjau dari Undang-Undang Jabatan Notaris”, Tesis, Program Magister Kenotariatan Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, 2023. Beatrix Benni, “Pewarisan Pada Etnis Tionghoa Sumatera Barat Menuju Harmonisasi Hukum Waris di Indonesia”, Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, 2016. Djaenab, “Efektifitas dan Berfungsinya Hukum Dalam Masyarakat”, Ash-Shahaba: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, Vol. 4, No. 2, 2018. Gatut Hendro Tri Widodo, “Kemandirian Notaris Dalam Perjanjian Kerjasama Rekanan Bank dan Pelaksanaan Terkait dengan Pelanggaran Undang-Undang Jabatan Notaris”, Tesis, Program Magister Kenotariatan Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, 2021. Harry Purwanto, “Keberadaan Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian Internasional”, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 21, No. 1, 2009. Hartana, “Hukum Perjanjian (Dalam Perspektif Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara)”, Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 2, No. 2, 2016. Herlien Budiono, “Kebebasan Berkontrak dan Kedudukan yang Seimbang Dalam Suatu Perjanjian”, Media Notariat, No. 28-29, Tahun VIII-Juli-Oktober 1993. Inggal Ayu Noorsanti dan Ristina Yudhanti, “Kemanfaatan Hukum Jeremy Bentham Relevansinya dengan Kebijakan Pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa”, Sultan Jurisprudance: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 2, 2023. Latipulhayat, “Khazanah Jeremy Bentham”, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2, No. 2, 2015. Neni Sri Imaniyati, “Pencucian Uang (Money Londering) Dalam Perspektif Hukum Perbankan dan Hukum Islam”, Mimbar, Vol. XXI, No. 1, 2005. P.E. Lotulung, “Perlindungan Hukum Bagi Notaris Selaku Pejabat Umum Dalam Menjalankan Tugasnya”, Media Notariat, No. 3 Tahun 1, Januari 2000. R.A. Taufiq El Rahman et. al, “Asas Kebebasan Berkontrak dan Asas Kepribadian Dalam Kontrak-Kontrak Outsourcing”, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 23, No. 2, 2011. Rahmad Muliadi, “Analisis Yuridis Hak dan Kewajiban Notaris dalam Perjanjian Kerjasama Rekanan Bank”, Premise Law Jurnal, Vol. 4, No. 4, 2016. Stellen Rosalina, “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012 tentang Pengecualian Rahasia Bank Atas Harta Bersama Dalam Perkara Perceraian”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, 2018. Sulistiani dan Jawade Hafidz, “Kerjasama Notaris-PPAT Terhadap Bank Didalam Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan”, Jurnal Akta, Vol. 4, No. 4, 2017. Sukarno Juliansyah Putra, “Tinjauan Yuridis Kerjasama Notaris Rekanan Bank Perspektif Kode Etik Notaris”, Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, Vol. 2, No. 2, 2023. Tya Pancawati Hutagalung, Siti Malikhatun Badriyah, dan Irawati, “Kedudukan Perjanjian Kerjasama Notaris dengan Bank (Ditinjau dari Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris)”, Notarius, Vol. 14, No. 1, 2021. Yunus Husein, “ Penerapan Prinsip Pengenal Nasabah oleh Bank Dalam Rangka Menanggulangi Kejahatan Money Loundering”, Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 16, 2001. Zulhendrawan, “Perjanjian Kerjasama Antara Bank dengan Notaris Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris”, Tesis, Program Magister Kenotariatan Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2010.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr.Azmi Fendri,SH.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Perjanjian Kerjasama, Notaris/PPAT, dan Bank.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Hukum
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 29 Aug 2026 03:43
Last Modified: 29 Aug 2026 03:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/535118

Actions (login required)

View Item View Item