PENERAPAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI PENIPUAN DALAM PUTUSAN DI PENGADILAN MILITER (Studi Putusan Nomor 60-K/PM.I-03/AL/VIII/2024)

Muhammad Ikhsan, Antariksa (2026) PENERAPAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI PENIPUAN DALAM PUTUSAN DI PENGADILAN MILITER (Studi Putusan Nomor 60-K/PM.I-03/AL/VIII/2024). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (184kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (479kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (242kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (216kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Sistem peradilan pidana di Indonesia mengalami pergeseran paradigma dari orientasi pelaku menuju perlindungan korban, salah satunya melalui restitusi bagi korban tindak pidana sesuai UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun dalam praktiknya, masih terjadi perbedaan penafsiran hakim dalam mengabulkan permohonan restitusi, seperti dalam Putusan Pengadilan Militer Nomor 60-K/PM.I-03/AL/VIII/2024 yang menolak restitusi korban pembunuhan disertai penipuan dengan dasar Pasal 67 KUHP dan ketidakmampuan Terdakwa membayar. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menolak permohonan restitusi, serta mengkaji kedudukan hukum dan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ketika permohonan restitusi ditolak. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui studi dokumen yang diperkuat wawancara dengan LPSK, bersifat deskriptif analitis, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan hakim bertumpu pada dua aspek utama: penafsiran Pasal 67 KUHP dan ketidakmampuan Terdakwa memenuhi restitusi. Hakim menempatkan restitusi sebagai bagian dari pidana lain yang tidak dapat dijatuhkan bersamaan dengan pidana penjara seumur hidup, padahal menurut Pasal 10 KUHP restitusi bukan termasuk pidana pokok maupun tambahan. Hal ini mencerminkan kecenderungan pendekatan offender oriented dibandingkan victim oriented justice. Penelitian juga menemukan bahwa kedudukan LPSK dalam pengajuan restitusi bersifat fasilitatif dan representatif atas kepentingan korban. Ketika permohonan ditolak, peran LPSK terbatas pada pemberian bantuan pemulihan dan informasi mengenai upaya hukum lain yang dapat ditempuh korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kedudukan restitusi dalam sistem peradilan pidana serta harmonisasi KUHP Nasional, KUHAP, dan UU Perlindungan Saksi dan Korban, agar perlindungan dan pemulihan hak korban dapat terwujud secara lebih efektif dalam praktik peradilan. Kata Kunci: Restitusi, Perlindungan Korban, LPSK, Victim Oriented Justice, Pertimbangan Hakim

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Ismansyah, S.H.,M.H Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL
Uncontrolled Keywords: Restitusi, Perlindungan Korban, LPSK, Victim Oriented Justice, Pertimbangan Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 27 Aug 2026 01:36
Last Modified: 27 Aug 2026 01:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/532054

Actions (login required)

View Item View Item