Implementasi Asean Comprehensive Investment Agreement Tentang Penanaman Modal Asing Sektor Manufaktur Di Indonesia Dan Vietnam

Hasnelson, Daryl Quinn Azzahra (2026) Implementasi Asean Comprehensive Investment Agreement Tentang Penanaman Modal Asing Sektor Manufaktur Di Indonesia Dan Vietnam. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (709kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (409kB)
[img] Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (233kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (302kB)
[img] Text
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penanaman Modal Asing (PMA) sektor manufaktur memiliki urgensi tersendiri bagi kawasan ASEAN sebagai wujud penguatan jaringan produksi kawasan. Indonesia dan Vietnam sama-sama terikat pada ACIA dan membuka sektor manufaktur bagi PMA, namun menunjukkan struktur pengaturan berbeda, menimbulkan persoalan mengenai kepastian hukum investasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif, menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, dianalisis secara kualitatif. Permasalahan hukum yang diteliti meliputi pertama, urgensi PMA sektor manufaktur di kawasan ASEAN ditinjau dari ACIA, kedua, implementasi ACIA terhadap PMA sektor manufaktur di Indonesia dan Vietnam. Hasil penelitian menunjukkan manufaktur memiliki urgensi bagi ASEAN sebagai sarana alih teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan rantai pasok, dijawab ACIA melalui Pasal 3 ayat (3) sebagai sektor pertama liberalisasi investasi. Pengaturan PMA sektor manufaktur di Indonesia tersebar dalam empat instrument UUPM (UU 25/2007 jo. UU 6/2023), UU Perindustrian (UU 3/2014), Perpres Bidang Usaha (Perpres 10/2021 jo. 49/2021), dan PP 28/2025 tanpa norma penghubung yang jelas serta belum memuat larangan umum performance requirements. Vietnam memusatkan pengaturannya pada satu undang-undang, Law on Investment No. 143/2025/QH15, yang secara eksplisit mengatur hierarki norma, bidang usaha terlarang dan bersyarat, akses pasar, serta larangan performance requirements. Perbedaan tersebut menunjukkan persoalan investasi manufaktur Indonesia bukan pada keterbukaan sektornya, melainkan banyaknya instrumen yang harus ditelusuri investor, sehingga diperlukan penyederhanaan pengaturan PMA sektor manufaktur di Indonesia. Kata kunci: Implementasi, Penanaman Modal Asing, Sektor Manufaktur, ASEAN Comprehensive Investment Agreement, Indonesia, Vietnam.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Magdariza, S.H.,M.H ; Sri Asih Roza Nova, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Implementasi; Penanaman Modal Asing; Sektor Manufaktur; ASEAN Comprehensive Investment Agreement; Indonesia; Vietnam.
Subjects: J Political Science > JX International law
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 24 Aug 2026 04:20
Last Modified: 24 Aug 2026 04:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/530510

Actions (login required)

View Item View Item