PENGAWASAN TERHADAP KEAMANAN PANGAN DALAM PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DI PROVINSI SUMATERA BARAT (STUDI DI KOTA PADANG DAN KABUPATEN AGAM)

Iftitah, Nurfaizah (2026) PENGAWASAN TERHADAP KEAMANAN PANGAN DALAM PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DI PROVINSI SUMATERA BARAT (STUDI DI KOTA PADANG DAN KABUPATEN AGAM). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (263kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (374kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (286kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (319kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diselenggarakan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga jaminan keamanan pangan bagi penerima manfaat memerlukan pengawasan pemerintah. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pengawasan terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG di Sumatera Barat serta apa faktor penghambat dan tindak lanjut pengawasannya. Penelitian ini bertujuan mengetahui kedua hal tersebut. Metode yang digunakan yuridis empiris bersifat deskriptif analitis, dengan wawancara pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan provinsi, Kota Padang, dan Kabupaten Agam, didukung studi dokumen, dan dianalisis kualitatif. Hasilnya, pengawasan dilaksanakan lintas sektor, yaitu pengawasan internal oleh BGN melalui KPPG dan pengawasan eksternal oleh pemerintah daerah berdasarkan urusan pemerintahan konkuren bidang kesehatan dan pangan, secara preventif melalui pengujian pangan segar dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta secara represif melalui inspeksi dan penghentian sementara operasional. Pengawasan preventif belum optimal karena Pasal 16 Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 menempatkan pemenuhan SLHS setelah SPPG beroperasi, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 menjadikannya syarat sebelum operasional. Faktor penghambatnya berupa kendala yuridis, yakni ketidaksesuaian norma tersebut dan belum diaturnya hubungan kewenangan pengawasan BGN dengan pemerintah daerah, serta kendala non yuridis berupa keterbatasan tenaga pengawas, anggaran, dan koordinasi antarinstansi. Tindak lanjutnya berupa pembinaan, teguran, evaluasi, hingga penghentian sementara izin operasional SPPG.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Khairani, S.H., M.H. Gusminarti, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pengawasan, Keamanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 18 Aug 2026 08:02
Last Modified: 18 Aug 2026 08:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/529698

Actions (login required)

View Item View Item