Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Hutang Piutang Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum Bagi Para Pihak (Studi Kasus Putusan Nomor 308/Pdt.G/2023/Pn Pdg)

Batubara, Raekhanvaza Ardian (2026) Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Hutang Piutang Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum Bagi Para Pihak (Studi Kasus Putusan Nomor 308/Pdt.G/2023/Pn Pdg). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover dan Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (230kB)
[img] Text (02. BAB I)
02. BAB 1.pdf - Published Version

Download (477kB)
[img] Text (03. BAB V)
03. BAB 5.pdf - Published Version

Download (162kB)
[img] Text (04. Daftar Pustaka)
04. Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (219kB)
[img] Text (05. Thesis Full Text)
05. Thesis Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum berwenang membuat akta autentik yang berfungsi memberikan kepastian, perlindungan, dan ketertiban hukum bagi para pihak. Dalam menjalankan kewenangannya, Notaris wajib menerapkan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Namun, dalam praktik masih terdapat akta yang menjadi objek sengketa akibat kurang optimalnya penerapan prinsip tersebut, sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 201/Pdt.G/2022/PN Pdg yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 308/PDT/2023/PT PDG. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian Notaris dalam pembuatan Akta Perjanjian Hutang Piutang, tanggung jawab Notaris terhadap akta yang menjadi objek sengketa, serta peran Notaris dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis putusan pengadilan, dan wawancara dengan Notaris serta pihak yang terkait, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan Teori Tanggung Jawab Hukum, Teori Kepastian Hukum, dan Teori Perlindungan Hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati hatian oleh Notaris belum dilakukan secara optimal, khususnya dalam memverifikasi kewenangan bertindak para penghadap. Berdasarkan putusan pengadilan, Notaris tidak dibebani tanggung jawab perdata karena tidak terdapat amar yang menyatakan Notaris melakukan perbuatan melawan hukum ataupun diwajibkan membayar ganti rugi. Pertanggungjawaban yang lebih tepat adalah tanggung jawab administratif dan profesional atas pelaksanaan kewajiban jabatan. Penelitian ini juga menemukan bahwa setelah putusan berkekuatan hukum tetap, para pihak menyelesaikan sengketa melalui perdamaian di luar pengadilan dengan keterlibatan Notaris dalam memberikan penjelasan hukum. Namun, kesepakatan tersebut tidak dituangkan dalam Akta Perdamaian sehingga belum memberikan kepastian hukum yang optimal. Oleh karena itu, penerapan prinsip kehati-hatian secara konsisten serta pembuatan Akta Perdamaian terhadap hasil musyawarah menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H, M.Hum ; Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Notaris; Prinsip Kehati-hatian; Tanggung Jawab Notaris; Akta Perjanjian Hutang-Piutang; Kepastian Hukum.
Subjects: K Law > KD England and Wales
K Law > KD England and Wales > KDC Scotland
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 20 Aug 2026 03:14
Last Modified: 20 Aug 2026 03:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/529242

Actions (login required)

View Item View Item