KEKUATAN HUKUM AKTA WASIAT ATAS HARTA YANG DIPEROLEH PEWARIS BERDASARKAN KESEPAKATAN BERSAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 2685K/Pdt/2020)

Diany, Devi Diany (2026) KEKUATAN HUKUM AKTA WASIAT ATAS HARTA YANG DIPEROLEH PEWARIS BERDASARKAN KESEPAKATAN BERSAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 2685K/Pdt/2020). S2 thesis, universitas andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
Tesis by cover&abtsrak.pdf - Published Version

Download (247kB)
[img] Text (bab 1)
Tesis by BAB I.pdf - Published Version

Download (666kB)
[img] Text (bab penutup)
Tesis by BAB V Penutup.pdf - Published Version

Download (218kB)
[img] Text (daftar pustaka)
Tesis by DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (454kB)
[img] Text (tesis full text)
Tesis full to repository ok.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Kewenangan notaris adalah membuat akta otentik mengenai suatu hal yang dikehendaki oleh yang berkepentingan, salah satunya mengenai pembuatan akta wasiat (testament). Akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan mengikat pihak-pihak yang menandatanganinya serta ahli waris, selama tidak dibuktikan sebaliknya. Berdasarkan Pasal 1867 KUHPerdata, proses pembuktian secara tertulis dapat dilakukan dengan adanya tulisan otentik maupun tulisan di bawah tangan. Artinya, jika terjadi perselisihan di kemudian hari, akta wasiat dapat dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan. Dalam kasus yang diteliti, ahli waris merasa hak mutlaknya (legitime portie) dilanggar dengan adanya akta wasiat yang dibuat pewaris di hadapan Notaris, sehingga ahli waris mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Padang. Putusan pengadilan tingkat pertama menyatakan Notaris melakukan perbuatan melawan hukum. Tetapi putusan tingkat banding dan kasasi menyatakan Notaris tidak melanggar hukum dan putusan pengadilan tingkat pertama dibatalkan. Permasalahan dalam Tesis ini adalah: 1) Bagaimana analisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2685-K/Pdt/2020 tentang kekuatan hukum akta wasiat atas harta warisan yang diperoleh berdasarkan kesepakatan bersama? 2) Bagaimana implikasi yuridis putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 2685-K/Pdt/2020 terhadap ahli waris dan praktik pembuatan akta oleh notaris? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan kasus (case approach) dan bersifat deskriptif. Teknik dokumentasi bahan hukum menggunakan bahan sekunder yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan (library research). Teknik analisis bahan hukum menggunakan analisis kualitatif, tidak menggunakan uji statistik tetapi diuji dengan peraturan perundang-undangan, pendapat para ahli dan dilakukan analisis. Hasil penelitiannya, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2685-K/Pdt/2020 yang menyatakan putusan judex facti tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, dalam hal ini Notaris tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam membuat Akta Wasiat sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat dalam gugatannya, karena pewaris dan juga Notaris sudah mengikuti prosedur pembuatan akta yang benar menurut ketentuan undang-udang.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: PROF. DR. BUSYRA AZHERI, SH., M.HUM; DR. DEVIANTY FITRI, SH., M.HUM
Uncontrolled Keywords: Kekuatan Hukum, Akta Wasiat, Pewaris, Ahli Waris, Kesepakatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 14 Aug 2026 04:17
Last Modified: 14 Aug 2026 04:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/529027

Actions (login required)

View Item View Item