Dahlia, Roza (2026) TRANSPARANSI PEMILIK MANFAAT (BENEFICIAL OWNERSHIP) SEBAGAI BAGIAN PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA. S2 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (COVER ABSTRAK)
COVER ABSTRAK ROZA.pdf - Published Version Download (331kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I ROZA.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB AKHIR/PENUTUP)
BAB VI ROZA.pdf - Published Version Download (227kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAK ROZA.pdf - Published Version Download (675kB) |
|
|
Text (DISERTASI FULL)
DISERTASI FULL ROZA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Pemilik manfaat merupakan individu yang memiliki kendali efektif atas sebuah korporasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaturan Pemilik Manfaat melalui Perpres 13 Tahun 2018 dan Permenkum Nomor 2 Tahun 2025 masih menunjukkan celah normatif, rendahnya tingkat pelaporan Pemilik Manfaat oleh perseroan serta belum terintegrasinya konsep Pemilik manfaat dalam rezim hukum PT dan prinsip GCG. Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan serta celah hukum (loophole) dalam pengaturan prinsip transparansi pemilik manfaat pada hukum positif Indonesia dikaitkan dengan kepatuhan terhadap standar FATF dan proses aksesi OECD,mengkaji secara mendalam kedudukan hukum pemilik manfaat serta batas tanggung jawab prosedural Notaris sebagai gatekeeper pada fase pendirian PT di Indonesia, serta merumuskan konsep ideal (ius constituendum) kebijakan transparansi pemilik manfaat yang efisien dan integratif dengan belajar dari model hukum Singapura atau Hong Kong berdasarkan perspektif Economic Analysis of Law. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan penbandingan. Hasil Penelitian, (Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Permenkum terkait) masih memiliki kelemahan hierarki (tidak diatur di level UU dan mengandung bias norma pada batas kaku "lebih dari 25%", Pada saat pendirian, Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) berstatus sebagai pihak pengendali terselubung yang wajib diidentifikasi secara formal oleh Notaris melalui prosedur Customer Due Diligence (CDD) Notaris berperan sebagai gatekeeper dengan batas tanggung jawab prosedural yang terletak pada verifikasi formalitas dan pencatatan akta, rekonstruksi dilakukan dengan mengintegrasikan basis data secara elektronik (interoperability data) antara Kemenkumham, Ditjen Pajak, dan perbankan dalam satu pintu (single submission) saat pendirian PT. model integrasi ini efisien karena memangkas biaya kepatuhan (compliance cost) bagi investor (menaikkan EODB).Penelitian ini mendorong penguatan mekanisme pengungkapan dalam akta pendirian untuk mendukung GCG yang efektif. Penegasan kedudukan hukum pemilik manfaat dalam UUPT perlu diatur dalam Hukum nasional, kewajiban pengungkapan Pemilik Manfaat dalam akta pendirian dan perubahan anggaran dasar, integrasi data Pemilik Manfaat dengan registri pusat, Kata kunci, Transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Owner), Good Corporate Governance, Perseroan Terbatas.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr.Yussy Adelina Mannas,SH.,MH |
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci, Transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Owner), Good Corporate Governance, Perseroan Terbatas. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S3 Hukum |
| Depositing User: | S3 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 12 Aug 2026 02:37 |
| Last Modified: | 12 Aug 2026 02:37 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/528279 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric