Rahman, Putra Aulia (2026) Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Dan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Penetapan Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah Di Kota Padang. S2 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK PUTRA.pdf - Published Version Download (315kB) |
|
|
Text (Bab I)
BAB I PUTRA.pdf - Published Version Download (456kB) |
|
|
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV PUTRA.pdf - Published Version Download (202kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN PUTRA.pdf - Published Version Download (332kB) |
|
|
Text (Tesis Full)
TESIS FULL PUTRA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK PPAT merupakan pejabat umum, yang melekat tugas, kewenangan, kewajiban, dan hak. Salah satu hak PPAT adalah uang jasa. Uang jasa PPAT semula diatur dalam Pasal 32 ayat (1) PP No. 37 Tahun 1998 tentang PP No. 37 Tahun 1998, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Permen ATR/Kepala BPN No. 33 Tahun 2021. Pasal 32 ayat (1) PP No. 37 Tahun 1998 menyebutkan PPAT berhak meminta uang jasa maksimal 1% (satu persen). Namun Permen ATR/Kepala BPN No. 33 Tahun 2021 mengatur bahwa PPAT miminta uang jasa kurang dari atau sampai dengan Rp500.000.000,- paling banyak sebesar 1%, lebih dari Rp500.000.000,- sampai dengan Rp1.000.000.000,- paling banyak sebesar 0,75%, lebih dari Rp1.000.000.000,- sampai dengan Rp2.500.000.000,-, paling banyak sebesar 0,5%, lebih dari Rp2.500.000.000,- paling banyak sebesar 0,25%. Kedua aturan ini jelas menunjukkan perbedaan pengaturan terhadap uang jasa PPAT. Adapun rumusan masalah yang dalam penelitian ini, yaitu: 1. Bagaimana implementasi mengenai uang jasa PPAT di Kota Padang; 2. Bagaimana kepastian hukum uang jasa PPAT yang diatur dalam PP No. 37 Tahun 1998 dengan Permen ATR/Kepala BPN No. 33 Tahun 2021. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori pembentukan peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian ini adalah socio-legal research, dengan sifat penelitian deskriptif analitis, menggunakan teknik sampling 10 orang PPAT Kota Padang. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen, dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penetapan uang jasa PPAT di Kota Padang masih bervariasi dan belum sepenuhnya mencerminkan batas maksimal dalam Pasal 32 ayat (1) PP No. 37 Tahun 1998 juncto Permen ATR/Kepala BPN No. 33 Tahun 2021. Secara normatif, kondisi ini mengindikasikan adanya ketidak sinkronan batas maksimal uang jasa yang berdampak pada perbedaan implementasi di lapangan. Temuan empiris tersebut menegaskan perlunya peninjauan regulasi guna memperkuat kejelasan, konsistensi penerapan, dan kepastian hukum bagi masyarakat serta PPAT. Kata Kunci : Implementasi, Honorarium, PPAT.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Yuslim,SH.,MH |
| Uncontrolled Keywords: | Implementasi; Honorarium; PPAT. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
| Depositing User: | S2 Kenotariatan Kenotariatan |
| Date Deposited: | 12 Aug 2026 07:20 |
| Last Modified: | 12 Aug 2026 07:20 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/528274 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric