Analisis Normatif Kewenangan Penyidik Terhadap Tindak Pidana Penipuan Segitiga Melalui Platform Media Sosial Berdasarkan Undang-undang ITE

Zamzami, Dava Rizki (2026) Analisis Normatif Kewenangan Penyidik Terhadap Tindak Pidana Penipuan Segitiga Melalui Platform Media Sosial Berdasarkan Undang-undang ITE. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover dan Abstrak)
01. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (272kB)
[img] Text (02. Bab I)
02. Bab I.pdf - Published Version

Download (197kB)
[img] Text (03. Bab IV)
03. Bab IV.pdf - Published Version

Download (149kB)
[img] Text (04. Daftar Pustaka)
04. Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (155kB)
[img] Text (05. Skripsi Fulltext)
05. Skripsi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Penyidikan merupakan tahapan penting dalam sistem peradilan pidana yang bertujuan untuk mengungkap suatu tindak pidana serta menemukan tersangkanya melalui proses pengumpulan alat bukti yang sah. Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan terhadap pola kejahatan, khususnya tindak pidana penipuan yang kini banyak dilakukan melalui platform media sosial. Salah satu modus yang berkembang adalah penipuan segitiga (triangle fraud), yaitu penipuan yang melibatkan pelaku, penjual, dan pembeli dalam skema manipulasi transaksi elektronik. Kondisi ini menuntut adanya penguatan kewenangan penyidik dalam menangani tindak pidana berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan mengenai kewenangan penyidik serta menganalisis secara normatif pelaksanaan kewenangan tersebut dalam menangani tindak pidana penipuan segitiga melalui platform media sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, kewenangan penyidik dalam menangani tindak pidana penipuan segitiga diatur dalam KUHAP, KUHAP Baru, serta UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kewenangan tambahan berupa pemeriksaan sistem elektronik, akses data digital, dan pemutusan akses akun maupun aset digital. Kedua, secara normatif kewenangan tersebut telah memberikan dasar hukum yang cukup bagi penyidik dalam menangani tindak pidana penipuan melalui media sosial, namun masih terdapat keterbatasan berupa pengaturan pidana penipuan segituga yang masih harus dikonstruksikan melalui KUHP dan UU ITE, potensi tumpang tindih kewenangan antara penyidik Polri dan PPNS, serta hambatan akses data lintas negara. Ketiga, dalam implementasinya penyidik masih menghadapi kendala dalam identifikasi pelaku, pembuktian elektronik, dan penelusuran aliran dana digital yang berpotensi mengakibatkan lambatnya penanganan tindak pidana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kewenangan penyidik telah mengalami perkembangan yang menyesuaikan kejahatan digital, masih diperlukan optimalisasi pemanfaatan kewenangan yang ada dan penegasan koordinasi serta kemampuan teknis aparat penegak hukum agar penanganan tindak pidana penipuan digital dapat berjalan lebih efektif.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H ; Efren Nova, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kewenangan Penyidik; Penipuan Segitiga; Media Sosial; UU ITE; Tindak Pidana Siber
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 31 Jul 2026 07:23
Last Modified: 31 Jul 2026 07:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/527356

Actions (login required)

View Item View Item