KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA TERHADAP IDEOLOGI NEGARA DALAM RKUHP SERTA IMPLIKASI YURIDISNYA TERHADAP KEBEBASAN BERPIKIR, DAN MENYATAKAN PIKIRAN DALAM PASAL 28 I AYAT (1) UUD 1945

Sigalingging, Asrul Aziz (2011) KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA TERHADAP IDEOLOGI NEGARA DALAM RKUHP SERTA IMPLIKASI YURIDISNYA TERHADAP KEBEBASAN BERPIKIR, DAN MENYATAKAN PIKIRAN DALAM PASAL 28 I AYAT (1) UUD 1945. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Ful teks)
OK S1 Hukum 2011 Asrul Aziz Sigalinggging 06140192.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Berikut adalah versi abstrak yang telah dirapikan. Perbaikan meliputi koreksi kesalahan ketik (typo) akibat proses pemindaian (OCR), penyempurnaan diksi agar lebih akademis, serta pengaturan alur kalimat agar lebih koheren dan sesuai dengan standar penulisan karya ilmiah hukum. ABSTRAK Watak hukum pidana dan penegakannya sangat bergantung pada sistem politik dan perilaku pelaksana kekuasaan. Dalam kajian kebijakan hukum pidana, ruang lingkup perlindungan terhadap negara dapat berubah sesuai dengan konsep perlindungan negara yang dipengaruhi oleh pengalaman historis, di mana keamanan negara tidak hanya dipandang secara fisik tetapi juga non-fisik. Dasar negara dapat dipandang sebagai rechtsgoed (kepentingan hukum) atau atribut kenegaraan yang perlu dilindungi. Hal ini melahirkan formulasi tindak pidana terhadap ideologi dalam RKUHP sebagai cerminan politik hukum pemerintah untuk memproteksi kepentingan negara. Adanya kontradiksi antara formulasi tindak pidana terhadap ideologi negara dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pasal 28I UUD 1945 menjadikan topik ini relevan untuk dikaji secara sistematika dan sinkronisasi hukum. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui pendekatan sistem (systematical approach), penelitian ini mengkaji perumusan kebijakan hukum pidana dalam Pasal 212 sampai dengan Pasal 214 RKUHP tentang tindak pidana terhadap ideologi. Penulis menemukan bahwa perumusan tersebut merupakan formulasi yang tidak harmonis dan bertentangan dengan Pasal 28I UUD 1945. Hasil penelitian menunjukkan adanya sejumlah faktor perumusan yang meliputi faktor yuridis, sejarah politik, serta landasan filosofis dalam penyusunan tindak pidana terhadap ideologi dalam RKUHP. Penelitian ini juga membandingkan perumusan delik serupa dalam UU No. 11 Tahun 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi serta dinamika penggunaannya. Selain itu, formulasi tindak pidana terhadap ideologi secara yuridis berimplikasi pada pembatasan dan pengurangan HAM dalam konteks kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan menyatakan pikiran sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights). Saran dalam penelitian ini adalah: pertama, kriminalisasi sebaiknya tidak difokuskan pada ajaran atau paham Komunisme/Marxisme-Leninisme secara spesifik, melainkan pada cara-cara kekerasan yang dilakukan dalam mempraktikkan keyakinan ideologi tertentu. Kedua, perumusan cukup menggunakan frasa "mengubah Pancasila sebagai dasar negara" untuk mencegah persoalan HAM terkait kebebasan berpikir dan berkeyakinan. Ketiga, perlu adanya pengkajian kembali terhadap kedudukan hierarkis TAP MPR yang menjadi dalil yuridis perumusan tindak pidana ini. Pasca berlakunya UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, kedudukan TAP MPR tidak lagi diklasifikasikan sebagai jenis peraturan perundang-undangan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat keluar.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H, Sinta Agustina, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Mrs Vivi Irawati
Date Deposited: 11 May 2026 01:21
Last Modified: 11 May 2026 01:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/526150

Actions (login required)

View Item View Item