Iswaji, Iswaji (2019) PROSPEK SUKU KURDI DI IRAK TERKAIT DENGAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak dan Cover)
file input 1_compressed.pdf - Published Version Download (431kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I-min.pdf - Published Version Download (150kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV-min.pdf - Published Version Download (39kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
daftar pustaka (7)-min.pdf - Published Version Download (18kB) | Preview |
|
Text
full-min.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Hak menentukan nasib sendiri merupakan hak suatu bangsa yang berada di bawah rezim rasis, dominasi asing dan kolonialisme. Hak menentukan nasib sendiri mengalami perkembangan sejak pertama kali dicetuskan oleh Wodrow Wilson, hak menetukan nasib sendiri dalam hukum internasional dapat ditemukan dalam Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 55 Piagam PBB, Konvensi Hak Sipil dan Politik (International Convention On Civil Political Rights) Tahun 1966, Konvensi hak Ekonomi, sosial dan budaya (International Convention on Economic Social and Cultural Rights) Tahun 1966 dan Deklarasi Jaminan Independensi Terhadap Penjajahan Atas Negara dan Bangsa (Declaration On The Granting Of Independence To Colonial Countries and People) Tahun 1960. Hak menentukan nasib sendiri dapat digunakan, jika dapat memenuhi karakteristik yang telah ditetapkan dalam Protokol Tambahan I dan Protokol Tambahan II Tahun 1977. Pemenuhan karakteristik tersebut bertujuan agar penggunaan prinsip hak menentukan nasib sendiri tidak bertentangan dengan prinsip integritas territorial (Territorial Integrity) yang termuat dalam Pasal 2 ayat (1) Piagam PBB. Hak ini digunakan oleh suku Kurdi di Irak untuk melepaskan diri dari Irak dengan melaksanakan referendum secara sepihak pada bulan September tahun 2017. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian yakni pertaa bagaimana prospek suku Kurdi di Irak terkait dengan hak menentukan nasib sendiri, yang kedua bagaimana tantangan serta upaya yang telah dilakukan suku Kurdi di Irak terkait dengan hak menentukan nasib sendiri. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan, 1) Prospek suku Kurdi di Irak terkait dengan hak menentukan nasib sendiri belumlah sesuai dengan karakteristik yang ditetapkan Pasal 1 ayat (2), Pasal 55, Pasal 73 dan Pasal 76 Piagam PBB dimana Pasal-Pasal tersebut hanya memberikan kewenangan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa yang berada dibawah kolonialisasi serta Protokol I Tahun 1977 yang memberikan karakteristik yang harus dipenuhi terkait dengan hak menentukan nasib sendiri yakni adanya penjajahan, rezim rasis, dan dominasi asing. 2) Tantangan kedepan yang dihadapi oleh suku Kurdi di Irak terkait dengan hak menentukan nasib sendiri adalah adanya integritas territorial yang dimiliki oleh negara Irak. Prinsip integritas teritorial memberikan kewenangan kepada negara Irak untuk menggunakan segala upaya untuk mempertahankan wilayah territorial yang menjadi yurisdiki Irak tanpa boleh di intervensi oleh pihak manapun hal ini juga diatur di dalam Piagam PBB prinsip ini dikenal dengan prinsip (Territorial Integrity). Hal ini terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh suku Kurdi di Irak untuk memerdekakan diri.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Delfianti. S.H,M.H |
Uncontrolled Keywords: | Prospek; Suku Kurdi Di Irak; Hak Menentukan Nasib Sendiri; dan Hukum Internasional |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 25 Oct 2019 12:15 |
Last Modified: | 25 Oct 2019 12:15 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/52514 |
Actions (login required)
View Item |