Tradisi Alek Perkawinan Batindiak rabuang (Studi Kasus: Masyarakat Nagari Cupak, Kec. Gunung Talang)

Ahya, Ramadhani (2026) Tradisi Alek Perkawinan Batindiak rabuang (Studi Kasus: Masyarakat Nagari Cupak, Kec. Gunung Talang). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
Sampul dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (111kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (876kB)
[img] Text (BAB VI PENUTUP)
BAB VI PENUTUP.pdf - Published Version

Download (610kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (422kB)
[img] Text (Teks Lengkap Skripsi)
Teks Lengkap Skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Ahya Ramadhani, 2010822028, Departemen Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Padang, 2026. “Tradisi Alek Perkawinan Batindiak rabuang (Studi Kasus: Masyarakat Nagari Cupak, Kec. Gunung Talang)”. Pembimbing I Sidarta Pujiraharjo M. Hum dan pembimbing II Dr. Sri Setiawati, MA Tradisi batindiak rabuang merupakan alek perkawinan adat Minangkabau yang masih dipertahankan masyarakat Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sebagai warisan turun-temurun. Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari prosesi perkawinan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial serta struktur kekerabatan yang hidup dalam masyarakat Nagari Cupak. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan tradisi tersebut serta menganalisis fungsinya dalam kehidupan sosial masyarakat Nagari Cupak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi batindiak rabuang di Nagari Cupak dimulai dari tahap baiyo-iyo, dilanjutkan dengan meminang, malapeh marapulai, mananti marapulai, dan diakhiri dengan maanta bubue serta duduk basamo sebagai simbol penyatuan dua keluarga besar. Tradisi ini juga dikenal sebagai marapulai barampek karena melibatkan empat peran marapulai, yaitu marapulai nan tuo, marapulai manangah, sabana marapulai, dan marapulai nan ketek, yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab adat yang berbeda. Pelaksanaannya didukung oleh penggunaan perlengkapan adat, busana tradisional, serta sajian makanan adat yang sarat makna simbolik. Ditinjau dari perspektif fungsionalisme Bronislaw Malinowski, tradisi ini memiliki tiga fungsi utama. Secara biologis, batindiak rabuang berfungsi mengesahkan ikatan perkawinan dan menjamin keberlangsungan keturunan. Secara instrumental, tradisi ini menjadi sarana pengaturan sosial melalui peran ninik mamak dan perangkat adat dalam mengatur jalannya prosesi. Sementara itu, secara integratif, tradisi ini berperan memperkuat solidaritas sosial, mempererat hubungan kekerabatan, serta meneguhkan identitas kolektif masyarakat Nagari Cupak dalam kerangka adat salingka Nagari. Kata kunci: Alek, Tradisi, Batindiak rabuang, Perkawinan, Fungsi Sosial

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > S1 Antropologi Sosial
Depositing User: S1 Antropologi Sosial
Date Deposited: 22 Apr 2026 08:19
Last Modified: 22 Apr 2026 08:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/524579

Actions (login required)

View Item View Item