Angelia, Tika (2010) MEKANISME PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PADANG PERIODE TAHUN 2009 - 2014 MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2010. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Skripsi Full Text)
OK S1 Hukum 2010 Tika Angelia 06940166.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan badan perwakilan rakyat daerah yang berfungsi mewakili rakyat dalam Pemerintahan Daerah atau sebagai penyalur aspirasi rakyat. Di samping itu, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai badan legislatif di daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari Pemerintahan Daerah. Sebagai badan legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hanya berfungsi mewakili rakyat sehari-hari dalam pemerintahan, tetapi juga mempunyai fungsi utama dan asli, yaitu membuat dan merancang Peraturan Daerah. Pasal 42 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama. Dari rumusan pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah merupakan suatu produk bersama antara Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) bagaimana pengaturan tentang pembentukan peraturan daerah di Indonesia, (2) bagaimana mekanisme pembentukan Peraturan Daerah oleh DPRD Kota Padang periode tahun 2009–2014. Untuk terlaksananya penulisan skripsi ini, penulis berusaha mendapatkan data dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian dengan menggunakan peraturan-peraturan tertulis atau penelitian data sekunder. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh kesimpulan bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Pada saat ini, Peraturan Daerah mempunyai kedudukan yang sangat strategis karena diberikan landasan konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mekanisme pembentukan Peraturan Daerah oleh DPRD Kota Padang periode tahun 2009–2014 terdiri dari 5 tahap, yaitu: (1) tahap perencanaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda); (2) tahap persiapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda); (3) tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); (4) tahap penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah; (5) tahap pengundangan dan penyebarluasan Peraturan Daerah.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Arfiani, S.H, M.H.; Andi Nova, S.H, M.H |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan Marne Dardanellen |
| Date Deposited: | 17 Apr 2026 07:02 |
| Last Modified: | 17 Apr 2026 07:02 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/523442 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric