PENGALIHAN RISIKO TANGGUNG JAWAB PERDATA NOTARIS KEPADA ASURANSI PROFESI DALAM MENJALANKAN FUNGSI JABATAN

Berri, Septianda (2026) PENGALIHAN RISIKO TANGGUNG JAWAB PERDATA NOTARIS KEPADA ASURANSI PROFESI DALAM MENJALANKAN FUNGSI JABATAN. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (137kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (543kB)
[img] Text (Bab VI Penutup)
Bab VI.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (218kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna, sehingga setiap tindakan dan produk hukum yang dihasilkannya mengandung risiko tanggung jawab hukum, khususnya tanggung jawab perdata. Dalam praktik kenotariatan modern, meningkatnya kompleksitas transaksi hukum dan nilai ekonomi perbuatan hukum menimbulkan potensi tuntutan ganti rugi yang signifikan terhadap notaris akibat kesalahan atau kelalaian profesional. Kondisi tersebut melahirkan kebutuhan akan mekanisme pengelolaan risiko melalui asuransi profesi sebagai instrumen pengalihan risiko tanggung jawab perdata. Rumusan masalah pada penelitian meliputi: 1. Bagaimana Pengaturan hukum mengenai tanggung jawab perdata notaris yang dialihkan kepada asuransi profesi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, 2. Bagaimana kedudukan hukum asuransi profesi dalam hal terjadinya kesalahan atau kelalaian notaris yang menimbulkan kerugian bagi para pihak, dan 3. Apa implikasi hukum pengalihan tanggung jawab perdata notaris terhadap prinsip pertanggungjawaban hukum notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan doktrinal. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait jabatan notaris dan perasuransian, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai pengalihan risiko tanggung jawab perdata notaris kepada asuransi profesi dalam sistem hukum Indonesia masih bersifat implisit dan belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Asuransi profesi tidak mengalihkan tanggung jawab yuridis notaris, melainkan hanya mengalihkan risiko finansial akibat tuntutan ganti rugi. Kedudukan hukum asuransi profesi bersifat accessoir terhadap tanggung jawab utama notaris yang tetap berlandaskan prinsip personal liability. Pengalihan risiko tersebut berimplikasi pada penguatan perlindungan hukum bagi notaris dan para pihak tanpa menghilangkan prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan pertanggungjawaban hukum notaris sebagai pejabat umum. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang lebih eksplisit untuk menjamin kepastian hukum dan konsistensi penerapan asuransi profesi dalam sistem kenotariatan Indonesia. Kata Kunci: Notaris, Tanggung Jawab Perdata, Asuransi Profesi.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.Hum Dr. Wetria Fauzi, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Notaris, Tanggung Jawab Perdata, Asuransi Profesi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 08 Apr 2026 07:40
Last Modified: 08 Apr 2026 07:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/522190

Actions (login required)

View Item View Item