Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Melalui Jaminan Kesehatan Nasional

Firdaus, Firdaus (2026) Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Melalui Jaminan Kesehatan Nasional. S3 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover & Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (548kB)
[img] Text (02. Bab I)
02. BAB I.pdf - Published Version

Download (697kB)
[img] Text (03. BAB VI)
03. BAB VI.pdf - Published Version

Download (297kB)
[img] Text (04. Daftar Pustaka)
04. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (389kB)
[img] Text (05. Disertasi Fulltext)
05. Disertasi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Salah satu tanggung jawab negara adalah mengurus hak kesehatan warga negara. Hal itu sejalan dengan Pasal 34 ayat (2) UUD NRI 1945 “Negara mengem-bangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat..’’. Subsistem Jaminan Sosial adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan Pasal 4 huruf a UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN, JKN dikembangkan dengan prinsip gotong royong. Prinsip ini menggeser tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak kesehatan yang sedianya menjadi beban negara secara utuh, dengan membaginya kepada masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan dalam tiga pertanyaan penelitian, yaitu; pertama, bagaimana tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak kesehatan melalui JKN? Kedua, bagaimana tanggung jawab negara diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan terkait sistem JKN? Ketiga, Bagaimana konsep tanggung jawab negara terhadap Jaminan Kesehatan Nasional menurut UUD 1945? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, sejarah, dan perbandingan. Hasil kajian menunjukkan; pertama, tanggung jawab negara termanifestasi dalam JKN sebagai model campuran yang mengadopsi sistem berbasis pajak seperti NHS di Inggris dan sistem asuransi sosial seperti model Bismarckian Jerman. Gotong royong atau risk sharing dalam JKN sebagai prinsip utama yang konstitusional untuk mengatasi keterbatasan fiskal negara. Kedua, penurunan tanggung jawab negara dalam kerangka hukum JKN menandai pergeseran paradigma dari peran fasilitatif menjadi tanggung jawab langsung, berevolusi dari ketiadaan pengaturan dalam konstitusi awal menjadi pengakuan konstitusional melalui Amandemen UUD NRI 1945 (Pasal 28H Jo. Pasal 34). Tanggung jawab ini dikonkretkan dalam UU SJSN dan UU BPJS, serta diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan konstitusionalitas model JKN. Ketiga, konsep tanggung jawab negara adalah sebagai penjamin utama hak kesehatan universal yang adil, merata, berkualitas, dan berkelanjutan, yang selaras dengan cita-cita negara kesejahteraan Pancasila. JKN berbasis gotong royong diidentifikasi sebagai model best practice yang realistis bagi Indonesia, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan, antara lain belum optimalnya cakupan kepesertaan, tingginya tunggakan iuran, praktik diskriminatif (masa tunggu 14 hari bagi peserta mandiri ), dan belum terealisasinya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mengancam keadilan substantif. Diperlukan penelitian lanjutan terkait penguatan penegakan hukum terhadap ketidakpatuhan iuran, dan segera mengimplementasikan KRIS untuk mewujudkan JKN yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Item Type: Thesis (S3)
Supervisors: Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.PA ; Prof. Dr. Khairani, S.H., M.H ; Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Negara; Hak Kesehatan; Jaminan Kesehatan Nasional; Gotong Royong
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S3 Hukum
Depositing User: S3 Hukum Hukum
Date Deposited: 06 Apr 2026 04:28
Last Modified: 06 Apr 2026 04:28
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/522112

Actions (login required)

View Item View Item