TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA DARI ASPEK PERUNDANGAN HAK ASASl MANUSIA

Hadi, Abdul (2012) TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA DARI ASPEK PERUNDANGAN HAK ASASl MANUSIA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
OK S1 Hukum 2012 Abdul Hadi 0810112199.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pada tanggal 7 November Tahun 2011, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengundangkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Intelijen Negara merupakan penyelenggaraan intelijen yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan intelijen negara. Undang-undang ini lahir bertujuan dalam rangka pendeteksian dan peringatan dini, pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional. Sekaligus mereformasi penyelenggaraan intelijen negara di Indonesia agar dapat bekerja lebih efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan semangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun dalam tataran ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Intelijen Negara tersebut, terdapat beberapa pasal yang justru mencederai demokrasi dan hak asasi manusia. Pasal tersebut yaitu Pasal 26 jo Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Intelijen Negara terkait bocornya rahasia intelijen. Pasal tersebut dianggap dapat menjadi potensi yang mengancam hak-hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yaitu Pasal 28F yang substansi pasalnya adalah hak terhadap informasi. Selain itu, pasal tersebut juga dianggap bertentangan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang muaranya juga terkait dengan hak terhadap informasi. Adanya pertentangan ini melahirkan suatu ketidakpastian hukum di dalam masyarakat. Adapun permasalahan yang akan dikemukakan pada skripsi ini yaitu: (1) bagaimana perlindungan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Intelijen Negara ini; (2) apa permasalahan hukum yang timbul dengan berlakunya Undang-Undang Intelijen Negara ini. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan meneliti norma-norma hukum yang berlaku melalui pendekatan studi kepustakaan, di mana yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap permasalahan yang telah dikemukakan tersebut, diketahui bahwa pasal-pasal tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia terkait hak untuk mendapatkan informasi, serta menimbulkan permasalahan hukum baru di Indonesia, yaitu terjadinya pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya serta mempengaruhi konfigurasi politik demokratis Indonesi

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dian Bakti Setiawan. SH. MH.; Efren Nova. SH. MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 27 Mar 2026 04:42
Last Modified: 27 Mar 2026 04:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521851

Actions (login required)

View Item View Item