JUNANDA YURIZ, OKRI (2012) PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA TUNGGAL. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (skripsi fulltext)
OK S1 Hukum 2012 Okri Junanda Yuriz 0810112141.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Memiliki anak merupakan keinginan naluriah manusia. Namun, dalam kenyataannya, keinginan tersebut tidak selalu dapat terwujud karena faktor tertentu. Pada umumnya, pasangan suami istri yang telah menikah memiliki keinginan untuk mempunyai anak. Akan tetapi, keinginan tersebut juga dapat dimiliki oleh seseorang yang berstatus lajang (single) sebagai calon orang tua angkat. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007, orang tua tunggal adalah seseorang yang tidak menikah atau berstatus janda/duda. Salah satu cara untuk memiliki anak bagi mereka adalah melalui pengangkatan anak (adopsi). Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan anak oleh orang tua tunggal hanya dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia. Selain itu, dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1983 juga disebutkan bahwa orang tua tunggal diperbolehkan melakukan pengangkatan anak. Dengan terjadinya pengangkatan anak, timbul hubungan hukum baru antara orang tua angkat dan anak angkat. Orang tua angkat memiliki kewajiban untuk memberikan perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang diteliti adalah: (1) bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal di Pengadilan Negeri Bukittinggi, (2) bagaimana hubungan hukum antara orang tua angkat tunggal dengan anak angkat yang penetapannya melalui pengadilan, serta (3) apa akibat hukum bagi orang tua angkat yang mengabaikan kewajibannya terhadap anak angkat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Bukittinggi. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa tata cara pelaksanaan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal di Pengadilan Negeri Bukittinggi adalah sebagai berikut: pemohon mengajukan permohonan ke bagian perdata dengan melampirkan bukti-bukti surat, kemudian Ketua Pengadilan menetapkan hakim tunggal untuk memeriksa permohonan tersebut. Hakim yang ditunjuk selanjutnya menetapkan hari sidang. Jumlah persidangan tergantung pada kelengkapan alat bukti serta terpenuhinya fakta-fakta yang diperlukan. Setelah seluruh bukti dan fakta dianggap cukup, hakim akan mengeluarkan penetapan mengenai pengangkatan anak. Dalam hal hubungan hukum, pengangkatan anak tidak memutus hubungan nasab antara anak angkat dengan orang tua kandungnya. Dalam hal kewarisan, anak angkat dan orang tua angkat tidak saling mewarisi. Anak angkat hanya dapat memperoleh harta dari orang tua angkat melalui wasiat atau hibah, demikian pula sebaliknya. Hal ini disebabkan karena dalam praktik pengangkatan anak tersebut masih berlandaskan hukum Islam. Adapun akibat hukum bagi orang tua angkat yang mengabaikan kewajibannya terhadap anak angkat dapat berupa hapusnya atau dibatalkannya pengangkatan anak tersebut.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof.Pr. YuliandrL SH.M.H; Yoserwan, SH.M.H |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Mrs Leni Yurnelis |
| Date Deposited: | 27 Mar 2026 01:04 |
| Last Modified: | 27 Mar 2026 01:04 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521829 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]