NOFRIZAL, NOFRIZAL (2012) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT KAUM MELALUI LEMBAGA ADAT DI NAGARl SIMPANG KAPUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (skripsi fulltext)
OK S1 Hukum 2012 Nofrizal 0810112173.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Kaum Melalui Lembaga Adat di Nagari Simpang Kapuak Kabupaten Lima Puluh Kota, ditulis oleh Nofrizal (BP 0810112173), mahasiswa Program Kekhususan Perdata Murni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Permasalahan penelitian ini berawal dari kenyataan bahwa penyelesaian sengketa tanah ulayat kaum di Nagari Simpang Kapuak harus terlebih dahulu diselesaikan melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN). Apabila para pihak tidak merasa puas terhadap hasil penyelesaian tersebut, maka sengketa dapat dilanjutkan ke Pengadilan Negeri. Namun, berdasarkan dugaan sementara, penyelesaian melalui lembaga adat, khususnya pada tingkat KAN, sering kali hanya dijadikan sebagai syarat formal agar para pihak, terutama pihak yang kalah, dapat melanjutkan perkara ke Pengadilan Negeri. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah ulayat kaum melalui lembaga adat di Nagari Simpang Kapuak, serta faktor-faktor yang menyebabkan penyelesaian melalui KAN hanya dijadikan sebagai syarat untuk melanjutkan perkara ke Pengadilan Negeri. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan jenis data berupa data primer dan data sekunder. Populasi penelitian adalah seluruh masyarakat hukum adat Nagari Simpang Kapuak yang terkait dengan penyelesaian sengketa tanah ulayat kaum melalui lembaga adat. Sampel penelitian meliputi Ketua KAN Simpang Kapuak, anggota badan peradilan adat KAN, serta beberapa pihak yang pernah menyelesaikan sengketa melalui KAN. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh beberapa kesimpulan. Pertama, pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah ulayat kaum melalui lembaga adat dilakukan melalui tiga tahap, yaitu negosiasi, mediasi, dan penyelesaian pada tingkat KAN. Kedua, penyelesaian sengketa melalui lembaga adat, khususnya pada tingkat KAN, sering kali hanya dijadikan sebagai syarat formal untuk melanjutkan perkara ke Pengadilan Negeri oleh para pihak. Dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat kaum, KAN Simpang Kapuak seharusnya berperan sebagai mediator yang netral. Selain itu, KAN tidak seharusnya membebankan biaya perkara yang terlalu besar, karena penyelesaian sengketa tersebut merupakan bagian dari kewenangan dan tanggung jawabnya. Jumlah hakim adat yang menyidangkan sengketa juga sebaiknya berjumlah ganjil, idealnya tiga orang, guna menjamin objektivitas dalam pengambilan keputusan
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prot Dr. Yuliandri, S.H. M.H; Yoserwan. S.H..M.H..LL.M |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Mrs Leni Yurnelis |
| Date Deposited: | 27 Mar 2026 00:58 |
| Last Modified: | 27 Mar 2026 00:58 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521828 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric