INTERPRETASI APARATUR KEPOLISIAN TERHADAP KASUS HUMAN TRAFFICKING: TELAAH 2 KASUS DUGAAN HUMAN TRAFFICKING YANG DILAPORKAN OLEH LSM

Yenti, Rahmi Meri (2012) INTERPRETASI APARATUR KEPOLISIAN TERHADAP KASUS HUMAN TRAFFICKING: TELAAH 2 KASUS DUGAAN HUMAN TRAFFICKING YANG DILAPORKAN OLEH LSM. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
OK S1 Fisip 2012 Rahmi Meri Yenti 0810811009.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Persoalan human trafficking merupakan isu global dan di Indonesia sudah banyak kasus-kasus human trafficking yang ditemukan. Sehingga pada tahun 2007, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Berdasarkan data dari LSM, terdapat beberapa kasus human trafficking yang terjadi di Sumatera Barat. Kasus-kasus tersebut tidak tertangani dengan baik walaupun telah disahkannya UU PTPPO pada tahun 2007. Adapun rumusan penelitian ini adalah: apa interpretasi aparatur kepolisian terhadap kasus human trafficking dan bagaimana aparatur kepolisian menginterpretasikan kasus tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami interpretasi aparatur kepolisian terhadap kasus human trafficking serta memahami proses interpretasi kasus tersebut oleh aparatur kepolisian. Untuk menjelaskan permasalahan ini digunakan Teori Fenomenologi, yang menjelaskan bahwa dalam menafsirkan atau menginterpretasikan sesuatu dibutuhkan kesadaran. Namun, kesadaran harus dipahami sebagai pengalaman nyata, bukan isi pikiran yang dapat dipisahkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan pengumpulan dokumen. Analisis data menggunakan metode deskriptif sehingga dapat memberikan gambaran yang tajam mengenai interpretasi aparatur kepolisian terhadap kasus human trafficking. Dari penelitian ini dapat disimpulkan interpretasi aparatur kepolisian terhadap kasus human trafficking yang terjadi di Bukittinggi. Aparatur kepolisian menginterpretasikan berdasarkan unsur-unsur yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Dari hasil penyelidikan, unsur-unsur yang dialami EYL dan EL yaitu unsur perekrutan, pengangkutan, penampungan, dan pemindahan. Namun, terhadap unsur-unsur tersebut tidak ditemukan bukti-bukti terjadinya tindakan kekerasan, ancaman, penipuan, dan pemalsuan. Berdasarkan hal tersebut, polisi menginterpretasikan bahwa kasus human trafficking terjadi apabila di dalamnya terkandung unsur-unsur kekerasan, ancaman, penipuan, dan pemalsuan. Dengan interpretasi tersebut, akhirnya polisi menutup atau menghentikan penyelidikan kasus EYL dan EL karena dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Dari sini dapat dilihat bahwa dalam menginterpretasikan sesuatu didasarkan pada pengetahuan. Namun, pengetahuan aparatur kepolisian di Sumatera Barat tentang human trafficking hanya didapatkan dari sosialisasi, membaca, dan pemahaman terhadap UU human trafficking.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Afrizal, MA dan Ibu Dra. Mira Elfina, M. Si
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > S1 Sosiologi
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 25 Mar 2026 23:15
Last Modified: 25 Mar 2026 23:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521788

Actions (login required)

View Item View Item