Jupriadi, Jupriadi (2012) PENYELESAIAN SENGKETA HARTA PUSAKO TINGGI DI LUAR PENGADILAN Dl NAGARI LADANG PANJANG KECAMATAN TIGO NAGARI KABUPATEN PASAMAN. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Skripsi Full Text)
OK S1 Hukum 2012 Jupriadi 0810112069.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Minangkabau merupakan salah satu wilayah hukum adat di Indonesia yang memiliki cara dan proses penyelesaian sengketa sendiri, baik sengketa harta pusako tinggi maupun harta pencaharian. Sengketa harta pusako tinggi sering terjadi disebabkan salah satu pihak merasa dirugikan kepentingannya atau merasa dirampas haknya. Untuk menyelesaikannya dapat ditempuh jalur litigasi (pengadilan) atau nonlitigasi (luar pengadilan). Para pihak mempunyai kebebasan untuk memilih jalur mana yang akan ditempuh untuk menyelesaikan perkaranya. Jika melalui pengadilan maka hukum perdata yang berlaku, dan jika di luar pengadilan maka bisa hukum perdata berupa kesepakatan perdamaian (perjanjian) atau musyawarah (hukum adat pada nagari-nagari di Minangkabau), serta menunjuk pihak ketiga untuk menengahi guna mencari jalan damai. Untuk membahas tentang penyelesaian sengketa harta pusako tinggi di luar pengadilan di Nagari Ladang Panjang, maka penulis merumuskannya dalam tiga permasalahan, yaitu: apa jenis sengketa harta pusako tinggi di Nagari Ladang Panjang, bagaimana proses penyelesaian sengketa harta pusako tinggi di luar pengadilan di Nagari Ladang Panjang, serta kendala-kendala dan jalan keluar penyelesaian sengketa harta pusako tinggi di luar pengadilan di Nagari Ladang Panjang. Dalam melakukan penelitian guna menyelesaikan penulisan skripsi ini digunakan metode pendekatan yuridis sosiologis (empiris), yaitu penelitian lapangan dan studi dokumen untuk mendapatkan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat diketahui bahwa jenis sengketa harta pusako tinggi yang terjadi di Nagari Ladang Panjang yaitu sengketa harta pusako tinggi antar anggota kaum dan antar kaum. Proses penyelesaian di luar pengadilan dilakukan mulai dari tingkat kaum dengan cara negosiasi atau musyawarah oleh ninik mamak. Jika tidak tercapai kata sepakat maka dilanjutkan ke tingkat suku yang diselesaikan oleh “urang barampek dalam kampuang” (Imam, Katik, Pangulu, urang tuo). Jika tidak tercapai mufakat juga maka dilanjutkan ke KAN (mediasi dengan menunjuk pihak ketiga yaitu pangulu suku dan KAN serta termasuk di dalamnya “urang barampek dalam kampuang” dari pihak yang bersengketa), sampai KAN mengeluarkan putusan. Apabila dilaksanakan oleh para pihak (tanpa ada upaya hukum lagi) maka putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, jika tidak maka dapat dilanjutkan ke Pengadilan Negeri. Kendala utama adalah kemauan para pihak untuk berdamai sangat kecil, serta sumber daya manusia yang kurang, baik kuantitas ataupun kualitas (di KAN). Seharusnya para pihak dalam menyelesaikan sengketa melalui musyawarah untuk tercapainya perdamaian serta KAN dan ninik mamak agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan memberikan contoh yang baik bagi cucu kemenakannya.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Bachdar Abna.SH.,SU.; Firmansvah. SH. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan Marne Dardanellen |
| Date Deposited: | 17 Mar 2026 03:38 |
| Last Modified: | 17 Mar 2026 03:38 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521696 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric