Manggala, Niko Hary (2011) Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Internet. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (fulltext)
S1 Hukum 2011 Niko Hary Manggala 07140173.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Kehadiran internet telah memberikan kemudahan kepada manusia dalam melakukan aktivitas serta memperoleh informasi. Layaknya sebuah pisau yang bermata dua, karakteristik dan kemampuan internet di Indonesia memiliki sisi positif dan negatif. Selain berfungsi sebagai media informasi dan komunikasi, internet juga dapat menjadi lahan subur bagi terjadinya tindakan kriminal. Kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik secara otomatis telah menjadi cyberlaw pertama di Indonesia. Di dalam salah satu pasalnya secara khusus mengatur mengenai pencemaran nama baik di internet, namun pemberlakuan pasal ini mendapat penentangan dari berbagai pihak karena undang-undang tersebut tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai pencemaran nama baik itu sendiri, oleh karena itu pasal ini dianggap sebagai pasal karet. Dari latar belakang tersebut, penulis merumuskan permasalahan yang hendak diteliti antara lain: a) bagaimana bentuk-bentuk pencemaran nama baik melalui media internet, b) bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pihak yang melakukan pencemaran nama baik di internet. Dalam penulisan skripsi ini, penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif. Data yang dikumpulkan berasal dari bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder. Penelitian dilakukan terhadap peraturan-peraturan tertulis sebagai bahan primer dan bahan-bahan hukum tertulis sebagai bahan sekunder. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa: a) bentuk-bentuk pencemaran nama baik melalui media internet adalah mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Muatan penghinaan yang dimaksud adalah penghinaan yang terdapat di dalam BAB XVI Buku II KUHP yaitu pencemaran/penistaan, pencemaran tertulis/penistaan tertulis, fitnah, penghinaan ringan, pengaduan fitnah, prasangka palsu, dan penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal, sedangkan muatan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah merujuk kepada Pasal 310 KUHP yaitu perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik seseorang dengan cara menuduhkan suatu hal, sehingga orang yang dituduh merasa malu atau dirugikan. b) Pertanggungjawaban pidana pihak yang melakukan tindak pencemaran nama baik melalui media internet adalah mempergunakan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik apabila telah terbukti memenuhi unsur-unsur Pasal 27 ayat (3) UU ITE, baik yang dilakukan oleh individu/perseorangan maupun badan hukum/korporasi.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof. Dr. H. Elwi Danil, SH., MH. ; Nani Mulyati, SH. MCL. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Zakaria Saputra PKL UIN IB 2026 |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 06:57 |
| Last Modified: | 25 Feb 2026 06:57 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521064 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]