PELAKSANAAN PRINSIP FREE PRIOR AND INFORMED CONSENT DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HA KATAS TANAH PADA MASYARAKAT ASLI DI INDONESIA DI TINJU DARI HUKUM INTERNASIONAL.

Feby, Nurhalimah (2019) PELAKSANAAN PRINSIP FREE PRIOR AND INFORMED CONSENT DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HA KATAS TANAH PADA MASYARAKAT ASLI DI INDONESIA DI TINJU DARI HUKUM INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (436kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA FIX.pdf - Published Version

Download (158kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penerapan prinsip Free Prior and Informed Cconsent (FPIC) merupakasn persoalan lama di Indonesia. Pemerintahan Indonesia mempunyai kewajiban secara hukum untuk melibatkan masyarakat sesuai dengan pasal 18B UUD 1945 yaitu mengakui dan menghormati komunitas adat/tradisional sesuai dengan hukum budaya tradisional mereka. Hal ini menjadi gagasan pengaturan dalam Free Prior and Informed Consent (FPIC). Namun terjadi pelanggaran hak masyarakat asli oleh perusahaan merupakan indikasi dari kegagalan komunikasi dan rendahnya tanggung jawab sosial perusahaan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan skrip ini adalah bagaimana pelaksanaan prinsip Free Prior and Informed Consent (FPIC) dalam rangka perlindungan masyarakat asli atas tanah di Indonesia ditinjau dari hukum Internasional dan apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanan prinsip Free Prior and Informed Consent dalam rangka perlindungan masyarakat asli atas tanah di Indonesia. Penulisan ini menggunakan teknik penulisan yuridis normatif dimana pendekatan penelitian akan menggunkan kajian kepustaan atau library research. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1.) Pelaksanaan FPIC yang diatur dalam Pasal 3,4,5,10,18,19,20,26,28,32,34 pada Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Masyarakat Adat (United Nations Declaration on The Rights of Indigenous People/UNDRIP) dan Pasal 5,15,16 Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) 169 keduanya memberikan dasar pemikiran sekaligus dasar pengaturan atas kepemilikan tanah masyarakat asli. Masyarakat asli tidak boleh dipindahkan secara paksa hanya dimungkinkan sebagai tindakan pengecualian dan hanya dilaksanakan setelah memperoleh FPIC dari masyarakat asli yang bersangkutan, jika ini tidak diperoleh, maka prosedur yang sesuai harus diadakan, termasuk hak untuk kembali lagi ketanah mereka. 2.) Hambatan dalam pelaksanaan FPIC yaitu adanya intervensi dari pihak luar yang membuat adanya batasan dalam memenuhi hak masyarakat asli, kurangnya pengetahuan akan besarnya hak yang mereka miliki untuk mentukan nasib sendiri dalam menerapkan prinsip FPIC agar tidak terjadinya konflik dalam pembangunan. Kata kunci : Pelaksanaan; Principle Free Prior and Informed Consent (FPIC) Perlindungan Hak Atas Tanah ; Masyarakat Asli di Iindonesia dan Hukum Internasional

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Mardenis, S.H., M.Si
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Oct 2019 10:58
Last Modified: 25 Oct 2019 10:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/52102

Actions (login required)

View Item View Item