Dianti, Wulandari (2026) IMPLEMENTASI HUKUM STOCKHOLM CONVENTION ON PERSISTENT ORGANIC POLLUTANS TAHUN 2001 TERKAIT PENGGUNAAN PER – AND POLYFLUOROAKYL (PFAS) PADA PRODUK TEKSTIL DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (284kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (443kB) |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (195kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (271kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Konvensi Stockholm tahun 2001 merupakan regulasi internasional yang mengatur pengendalian bahan kimia berbahaya yang bersifat persisten, termasuk kelompok PFAS yang merupakan bahan kimia persisten yang banyak digunakan dalam produk tekstil karena sifatnya yang tahan air dan noda, namun berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants, yang menegaskan komitmen nasional terhadap pengendalian bahan kimia berbahaya tersebut. Sebagai tindak lanjut, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang relevan, antara lain Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001, Peraturan Menteri Perdagangan No. 18 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 40 Tahun 2022. Namun, PFAS masih ditemukan dalam berbagai produk tekstil yang beredar di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada dua hal. Pertama, Bagaimana implementasi hukum Stolckholm Convention on Persistent Organic Pollutants tahun 2001 tentang penggunaan PFAS pada produk tekstil di Indonesia?. Kedua, Kendala apakah yang dihadapi Indonesia dalam mengimplementasikan Stolckholm Convention on Persistent Organic Pollutants tahun 2001 tentang penggunaan PFAS pada produk tekstil di Indonesia?. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji antara komitmen internasional Indonesia dan kerangka regulasi nasional yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah mulai menunjukan komitmennya pada pasal 3 Konvensi Stockholm dengan mengatur pembatasan ambang batas maksimum untuk PFOS dan PFOA dalam produk tekstil yang boleh beredar melalui peraturan menteri perdagangan dan perindustrian. Kendala utama terletak pada belum dimasukkannya PFAS secara eksplisit ke dalam daftar klasifikasi B3 dalam PP Nomor 74 Tahun 2001. Selain itu, regulasi yang lahir pasca-ratifikasi Konvensi Stockholm sebagian besar masih berada pada tingkat kementerian dan belum diatur dalam tingkat undang-undang, yang berdampak pada lemahnya kepastian hukum dan efektivitas penegakan yang mengindikasi lambatnya harmonisasi peraturan nasional dengan ketentuan konvensi. Kendala lainnya meliputi, keterbatasan pengetahuan dan penelitian ilmiah terkait PFAS, serta terbatasnya kapasitas laboratorium dan sarana pengujian nasional untuk PFAS. Kata Kunci : Konvensi Stockholm, Per- and Polyfluoroalkyl Substances (PFAS), Tekstil, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Implementasi Hukum, Indonesia
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H. Sri Asih Roza Nova, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Konvensi Stockholm, Per- and Polyfluoroalkyl Substances (PFAS), Tekstil, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Implementasi Hukum, Indonesia |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 30 Jan 2026 02:57 |
| Last Modified: | 30 Jan 2026 02:57 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/519969 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric