Basthotan Milka, Gumilang (2026) Kedudukan Menteri Koordinator Dalam Keadaan Presiden Dan Wakil Presiden Berhalangan Tetap Pada Sistem Presidensial Di Indonesia. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (352kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (385kB) |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (294kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (323kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Pasal 8 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan (Menteri Triumvirat) untuk memiliki kedudukan konstitusional sebagai pelaksana tugas kepresidenan apabila Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap. Dalam keadaan ketika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan yang berimplikasi terhadap pemberian jabatan pelakasana tugas kepresidenan sementara kepada Menteri Triumvirat, kehadiran Menteri Koordinator atau Kementerian Koordinasi berpotensi dapat menimbulkan suatu kebingungan dan permasalahan konflik kewenangan dalam penyelenggaraan kabinet pemerintahan. Oleh karena itu, penelitian ini mengerucutkan pada dua rumusan masalah, yaitu: Pertama, Bagaimana kedudukan Menteri Koordinator dalam konsep sistem presidensial dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Kedua, Bagaimana kedudukan Menteri Koordinator dalam keadaan Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap menurut UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini adalah penelitian normatif yuridis dengan melakukan tiga pendekatan, diantaranya pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan.Temuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, berdasarkan konsep, pengaturan, serta implementasi praktik Menteri Koordinator yang berlaku sampai saat ini membuat kedudukan Menteri Koordinator seolah-seolah menjadi ‘mini presiden’ sehingga bertentangan dengan prinsip kekuasaan tunggal (single executive body) di dalam konsep sistem presidensial di Indonesia; Kedua, kedudukan Menteri Koordinator dalam keadaan Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap berpotensi menciptakan problematika berupa kompleksitas komando atau ‘overlapping command’ overladi dalam kabinet pemerintahan. Adapun saran yang diberikan melalui penelitian ini, yakni: Pertama, mereformulasi kembali konsep, pengaturan, tugas, dan fungsi Menteri Koordinator agar tidak menjauh dari prinsip konsep sistem presidensial; Kedua, membentuk Undang-Undang tentang Lembaga Kepresidenan, serta menonaktifkan seluruh jabatan Menteri Koordinator dari jabatannya pada keadaan Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap. Kata Kunci: Sistem Presidensial, Menteri Triumvirat, Menteri Koordinator
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Feri Amsari, S.H., S.H., LL.M; Fadli Ramadhanil, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Sistem Presidensial; Menteri Triumvirat; Menteri Koordinator |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 30 Jan 2026 03:58 |
| Last Modified: | 30 Jan 2026 03:58 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/519966 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric