PERBANDINGAN PENGATURAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG TIDAK MENCANTUMKAN INFORMASI PRODUK PADA LABEL MAKANAN DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG

SELVI, SYAFRIANI (2026) PERBANDINGAN PENGATURAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG TIDAK MENCANTUMKAN INFORMASI PRODUK PADA LABEL MAKANAN DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG. S1 thesis, UNIVERSITAS ANDALAS PADANG.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (612kB)
[img] Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (39kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (285kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Label pangan memiliki peranan penting sebagai sarana informasi yang menjamin hak konsumen untuk memperoleh keterangan yang benar, jelas dan jujur mengenai suatu produk. Namun dalam praktiknya masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pencantuman informasi pada label makanan sehingga merugikan konsumen baik dari segi ekonomi maupun kesehatan konsumen. Rumusan masalah Dalam penelitian ini 1. Bagaimana perbandingan pengaturan sanksi pidana terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan label makanan di Indonesia dengan negara Amerika Serikat dan Jepang 2. Bagaimanakah analisis pelanggaran pencantuman label makanan di Indonesia dalam putusan pengadilan 3. Bagaimana penegakan hukum terkait pelanggaran label makanan di kota Padang. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif-Empiris, data dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan dan dilakukan wawancara semi terstruktur yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan : 1. Pengaturan sanksi pidana terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan label makanan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara 5 tahun atau denda 2 millyar. Di Amerika Serikat diatur dalam Federal Food Drugs and Cosmetic Act yang dikenai pidana penjara 1 tahun atau denda 1.000 USD , Sementara Jepang diatur dalam Food Labeling Act dengan kurungan dua tahun atau denda paling banyak 2 juta yen. 2. Pelanggaran pencantuman label makanan dalam Putusan No. 93/Pid.Sus/2017/PN.Pts, Putusan No. 1649 K/Pid.Sus/2018, dan Putusan No. 233/Pid.Sus/2019/PN.Lbo masih ditangani dengan penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten, sehingga belum mampu memberikan efek jera maupun menjamin perlindungan konsumen secara optimal. 3. Penegakan hukum terkait pelanggaran label makanan di kota padang dilakukan melalui pengawasan, investigasi, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan, namun mayoritas kasus berhenti pada sanksi administratif.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Diana Arma, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Sanksi Pidana, Pelaku Usaha, Label Pangan, Perbandingan Indonesia, Amerika Serikat dan Jepang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 30 Jan 2026 02:42
Last Modified: 30 Jan 2026 02:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/519909

Actions (login required)

View Item View Item