METODE SPEEDY TRIAL DALAM PEMBUKTIAN PELANGGARAN TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF PADA SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024 DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Redea Romansa, Illahi (2026) METODE SPEEDY TRIAL DALAM PEMBUKTIAN PELANGGARAN TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF PADA SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024 DI MAHKAMAH KONSTITUSI. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (119kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (270kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (49kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (207kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Mahkamah Konstitusi terikat oleh asas speedy trial yang mewajibkan perkara diputus dalam waktu 14 hari sejak permohonan diregistrasi. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas penyelesaian sengketa dengan waktu yang sangat terbatas, mengingat pembuktian pelanggaran TSM memerlukan analisis bukti yang kompleks. Permasalahan tersebut akhirnya menimbulkan dua pertanyaan yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini, yaitu: Pertama, bagaimana metode pembuktian pelanggaran TSM di Mahkamah Konstitusi? dan Kedua, bagaimana efektivitas metode speedy trial dalam pembuktian pelanggaran TSM pada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, historis, konseptual, dan komparatif. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, terdapat perkembangan yang sangat minim di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi mengenai hukum acara, aspek teknis dan tenggat waktu pembuktian pelanggaran TSM dalam sengketa PHPU yang akhirnya menyulitkan pembuktikan pelanggaran TSM mengingat kejahatan pemilu sudah lebih canggih daripada hukum yang mengaturnya. Kedua, penerapan speedy trial yang hanya membatasi waktu penyelesaian sidang selama 14 hari membatasi kemungkinan dilakukannya pembuktian yang berkualitas, serta berpotensi mengabaikan keadilan substantif dan mengurangi ruang pembuktian Pemohon sehingga penerapannya menjadi tidak efektif. Penelitian ini merekomendasikan agar penerapan asas speedy trial juga mempertimbangkan tingkat kompleksitas perkara dan dibentuknya Undang-Undang Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang dapat membuktikan pelanggaran TSM dengan lebih efektif serta perlunya pengoptimalan penerapan asas speedy trial yang digunakan dalam penyelesaian sengketa PHPU dengan diterapkannya perpanjangan jangka waktu pengajuan permohonan dan penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dengan mengubah peraturan perundang-undangan yang mengatur pembatasan waktu tersebut. Kata Kunci: Speedy Trial, Mahkamah Konstitusi, Pemilu Presiden 2024, Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. Ilhamdi Putra, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Speedy Trial, Mahkamah Konstitusi, Pemilu Presiden 2024, Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 21 Jan 2026 04:00
Last Modified: 21 Jan 2026 04:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/517186

Actions (login required)

View Item View Item