I Yola Heza Dwipi, Ar Razzaqh (2026) PELAKSANAAN REDISTRIBUSI TANAH PADA WILAYAH PELEPASAN HAK GUNA USAHA PT. ASRIRIMBA WIRABHAKTI DI DESA TERAMANG JAYA KABUPATEN MUKOMUKO. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (332kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (396kB) |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (248kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (307kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Redistribusi Tanah adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria kepada Subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertipikat hak atas tanah. Redistribusi tanah merupakan bagian penataan aset dalam praktik pelaksanaan Reforma Agraria. Kabupaten Mukomuko dipilih sebagai lokasi penelitian karena masih terdapat permasalahan dalam memenuhi syarat sebagai subjek redistribusi tanah, khususnya masyarakat Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko yang merupakan wilayah pelepasan HGU PT. Asririmba Wirabhakti. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah 1) Bagimana pelaksanaan redistribusi tanah pada wilayah pelepasan HGU PT. Asririmba Wirabhakti di Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, 2) Bagaimana kriteria yang dianggap memenuhi syarat sebagai subjek penerima program redistribusi tanah, 3) Mengapa sebagian masyarakat tidak dapat mengikuti program redistribusi tanah pada wilayah pelepasan HGU PT. Asririmba Wirabhkati di Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara. Analisa data yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan redistribusi tanah di Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebagai wilayah pelepasan HGU PT. Asririmba Wirabhakti tahapan pelaksanaannya sudah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Namun dalam praktiknya, ditemukan hambatan di tingkat lapangan, khusunya terkait penetapan subjek redistribusi tanah. Sebagian masyarakat tidak dapat ditetapkan sebagai subjek redistribusi tanah karena terkendala dengan persyaratan administratif terkait domisili yang mewajibkan untuk tinggal satu wilayah atau kecamatan dengan objek redistribusi tanah. Kata Kunci: Redistribusi Tanah, Reforma Agraria, Tanah Pelepasan HGU, Desa Teramang Jaya
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M. Hum Dr. Anton Rosari, S.H., M. H |
| Uncontrolled Keywords: | Redistribusi Tanah, Reforma Agraria, Tanah Pelepasan HGU, Desa Teramang Jaya. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 08:29 |
| Last Modified: | 21 Jan 2026 08:29 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/516792 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric