PENGATURAN HUKUM TERHADAP HAK SIAR DALAM KASUS PREMIERE LEAGUE MELALUI PENYALAHGUNAAN AKSES VIRTUAL PRIVATE NETWORK DI INDONESIA

Fahri, Nurachman (2025) PENGATURAN HUKUM TERHADAP HAK SIAR DALAM KASUS PREMIERE LEAGUE MELALUI PENYALAHGUNAAN AKSES VIRTUAL PRIVATE NETWORK DI INDONESIA. S1 thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (889kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (905kB)
[img] Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (286kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (490kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL FACHRI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Hak siar merupakan bagian dari hak terkait yang juga termasuk ke dalam rezim Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Hak siar juga disebut sebagai Hak Ekonomi yang dimiliki oleh lembaga penyiaran sehingga wajib untuk dilindungi baik di dalam hukum internasional dan hukum nasional. Penyalahgunaan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses siaran pertandingan Premier League (PL) secara ilegal menimbulkan persoalan hukum yang kompleks dalam perlindungan hak siar. Fenomena ini mencerminkan dilema antara kemajuan teknologi digital dan kemampuan hukum nasional untuk beradaptasi terhadap perkembangan tersebut. Akses siaran ilegal menggunakan VPN tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi pemegang lisensi resmi, tetapi juga mengancam prinsip perlindungan hak kekayaan intelektual yang telah menjadi bagian dari komitmen hukum internasional dan Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pengaturan hukum terhadap akses hak siar berdasarkan pengaturan internasional dan nasional; dan (2) bagaimana penyalahgunaan virtual private network dalam mengakses siaran illegal premiere league di indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif-empiris, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan didukung data empiris melalui wawancara dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai hak siar telah selaras antara norma internasional dan nasional. Secara internasional, prinsip perlindungan hak cipta dan hak terkait diatur dalam Berne Convention 1886, Rome Convention 1961 Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS Agreement 1994), dan World Intellectual Property Organization Copyright Treaty 1996, yang diadopsi ke dalam hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun, dalam praktiknya, penyalahgunaan VPN untuk mengakses siaran illegal PL menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan belum adanya ketentuan eksplisit yang melarang penggunaan VPN untuk mengakses siaran ilegal. Ketiadaan aturan yang secara tegas dalam membatasi kegunaan VPN membuat teknologi ini dapat digunakan secara bebas, termasuk untuk tujuan yang melanggar hak siar. Pemerintah sejauh ini hanya mengandalkan mekanisme pemblokiran situs ilegal sebagai langkah represif, disertai upaya preventif berupa edukasi publik mengenai pentingnya menghormati hak siar. Akibatnya, praktik penyalahgunaan VPN terus terjadi karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menjerat pelaku maupun mengatur batasan penggunaan teknologi tersebut.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Delfiyanti, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Hak Siar, Virtual Private Network, Premier League.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 07 Nov 2025 07:38
Last Modified: 07 Nov 2025 07:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/515430

Actions (login required)

View Item View Item