PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PEMENUHAN NAFKAH PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG

CINDY, INDAH OCTAVIANI (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PEMENUHAN NAFKAH PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG. S1 thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (634kB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (401kB)
[img] Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (34kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (160kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Dalam hukum Islam nafkah anak mencakup nafkah lahir dan nafkah batin. Nafkah lahir adalah pemenuhan nafkah dalam kebutuhan tempat fasilitas dan pakaian anak serta pengobatan anak, sedangkan nafkah batin bagi anak adalah segala sesuatu yang dibutuhkan oleh seorang anak untuk memberikan cinta dan kasih sayang terhadap anak yang memperhatikan tumbuhnya seorang anak yang mengajarkan nilai agama, moral dan etika yang baik. Kewajiban memberikan nafkah terhadap anak dalam nafkah lahir dan nafkah batin ini merupakan suatu tanggung jawab sebagai seorang ayah. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nafkah anak dalam hal terjadi kelalaian atau penolakan dari pihak ayah (2) Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pemenuhan nafkah bagi anak pasca perceraian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Yuridis empiris. Data yang diperoleh dari lapangan yang berupa wawancara. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang bersifat deskriptif. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian, gugatan ini bisa mencakup nafkah yang belum dibayar sejak cerai (masa lalu), dan juga nafkah yang dibutuhkan ke masa depannya. Tujuannya supaya ada ketetapan hukum yang jelas kalau ayah memang wajib menafkahi anaknya. Kalau sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan ayah wajib memberi nafkah, tapi ayah tetap tidak mau menjalankan kewajibannya, maka dapat diajukan permohonan eksekusi atas putusan dilakukan dengan cara menjual atau melelang harta milik ayah yang sebelumnya sudah disebut di dalam putusan. Hasil penjualan itu diserahkan ke ibu anak, supaya bisa dipakai untuk kebutuhan anak sehari-hari. Upaya hukum yang dilakukan untuk melindungi hak nafkah pasca perceraian yaitu Aanmaning merupakan suatu prosedur penyelesaian perkara di mana para pihak yang terlibat dipanggil untuk menegaskan kembali, mengenai tentang tuntutan eksekusi dan menyatakan kesediaan mereka untuk memenuhi eksekusi secara sukarela.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Hj. Ulfanora, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Nafkah, Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 07 Nov 2025 01:06
Last Modified: 07 Nov 2025 01:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/515264

Actions (login required)

View Item View Item