Rafif, Irfansyah (2025) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN DI BAWAH SANKSI MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN (Studi Putusan Nomor 3418 K/Pid.Sus.LH/2021). S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (263kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (335kB) |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (213kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (260kB) |
|
|
Text (Skripsi Full)
SKRIPSI RAFIF FIX.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana perusakan hutan merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong ke dalam tindak pidana luar biasa (extra ordinary crime). Tindak pidana perusakan hutan dianggap ancaman serius yang harus diberantas, mengingat bahwa kawasan hutan memegang peranan penting bagi kelangsungan hidup manusia. Salah satu tindak pidana perusakan hutan yaitu terjadi pada putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dalam Putusan Nomor 235/Pid.B.LH/2020/ PN. Klk, dengan terdakwa bernama Ginter Bin Uper. Kemudian pada tingkat banding yaitu Putusan Nomor 19/PID.LH/2021/PT Plk, dan pada tingkat kasasi dengan Putusan Nomor 3418 K/ Pid.Sus.LH/2020. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan menyimpangi ketentuan pidana minimum khusus. Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH) Pasal 83 ayat (1) berisi ketentuan minimal penjara dengan minimum 1 (satu) tahun dan maksimal 5(lima) tahun. Ternyata, dalam putusan tersebut terdakwa hanya dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dengan begitu tidak sejalan dengan ketentuan dalam UU PPPH. Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu : pertama, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana di bawah batas minimum khusus dalam perkara tindak pidana perusakan hutan dalam Putusan Nomor 235/Pid.B-LH/2020/PN Klk, Putusan Nomor 19/PID.LH/2021/PT PLK, Putusan Nomor 3418 K/Pid.Sus.LH/2021. Kedua, bagaimanakah akibat hukum penjatuhan putusan di bawah sanksi minimum khusus dalam perkara tindak pidana perusakan hutan dalam Putusan Nomor 235/Pid.B-LH/2020/PN Klk, Putusan Nomor 19/PID.LH/2021/PT PLK, Putusan Nomor 3418 K/Pid.Sus.LH/2021. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu yuridis normatif dan wawancara hakim sebagai data penunjang dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, hakim menjatuhkan pidana di bawah ketentuan minimum khusus yanng terdapat dalam UU PPPH, sebagaimana dalam Putusan Nomor 235/Pid.B-LH/2020/PN Klk. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, sedangkan dalam ketentuan UU PPPH minimal 1 (satu) tahun. Adapun yang menjadi pertimbangan oleh hakim yaitu motif terdakwa hanya sekedar mencari kebutuhan bukan keuntungan,dan terdakwa hanya sebagai orang suruhan dan terdakwa tetap dihukum sebagai efek jera. Akibat dari penjatuhan putusan di bawah sanksi minimum khusus akan menyebabkan tidak terpenuhinya kepastian hukum dan juga bertentangan dengan asas legalitas, karena dalam penjatuhan pidana pada putusan tersebut tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam perundang-undangan. Putusan tersebut dapat dibatalkan demi hukum karena tidak sesuai dengan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, meskipun demikian putusan tersebut sah secara hukum dan memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 195 KUHAP.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL. ; Dr. Edita Elda, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim; Sanksi Minimum Khusus; Tindak Pidana Perusakan Hutan |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 03:31 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 03:31 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/514717 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric