Penelesaian Sengketa Tanah Wakaf pada Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

Arfalina, Hajijah (2025) Penelesaian Sengketa Tanah Wakaf pada Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (116kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (461kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV Penuutup.pdf - Published Version

Download (135kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Datar Pustaka.pdf - Published Version

Download (78kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (980kB) | Request a copy

Abstract

Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah yang termasuk ke dalam kategori ibadah maliyah (berkaitan dengan harta) sekaligus ibadah ijtimaiyah (sosial), sehingga berfungsi sebagai sarana pengabdian kepada Allah dan memiliki manfaat sosial bagi masyarakat. Dalam sistem hukum nasional, pengaturan wakaf diatur melalui beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Walaupun telah tersedia perangkat hukum yang cukup lengkap, praktik pelaksanaan wakaf di Indonesia masih menimbulkan berbagai persoalan, khususnya sengketa tanah wakaf. Permasalahan tersebut umumnya dipicu oleh kelemahan dalam administrasi pertanahan wakaf, yang berdampak pada ketidak jelasan status hukum. Salah satu kasus yang diteliti dalam penelitian ini adalah sengketa tanah wakaf berupa lapangan sepak bola di Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 1634/Pdt.G/2024/PA.Lpk. Sengketa muncul karena ahli waris mengklaim tanah wakaf tersebut sebagai bagian dari harta warisan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya sengketa wakaf tanah serta proses penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris, dengan memanfaatkan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik terjadi karena pihak tergugat menolak upaya perdamaian, sehingga penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Proses penyelesaian dilakukan melalui jalur litigasi, di mana hakim menolak eksepsi tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan dengan menetapkan objek sengketa sebagai tanah wakaf. Putusan tersebut dinilai telah memenuhi tiga aspek teori hukum Gustav Radbruch, yakni keadilan (gerechtigkeit), kemanfaatan (zweckmassigkeit), serta kepastian hukum (rechtssicherheit).

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Yasniwati S.H, M.H ; Rahmi Murniwati S.H, M.H
Uncontrolled Keywords: Kata kunci ; Tanah Wakaf, Penyelesaian Sengketa Wakaf
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 03 Nov 2025 04:31
Last Modified: 03 Nov 2025 04:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/513818

Actions (login required)

View Item View Item