Popi, Axxina Wilhelmilna (2019) PELAKSANAAN KEWAJIBAN MAGANG CALON PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) PADA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/PERTANAHAN KOTA PARIAMAN. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (128kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (340kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (97kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (107kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Semenjak ditetapkannya peraturan baru tentang PPAT yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, terdapat penambahan syarat untuk menjadi seorang PPAT yaitu setiap calon PPAT wajib mengikuti magang selama 1 (satu) tahun yaitu 6 (enam) bulan pada Kantor Pertanahan dan 6 (enam) bulan pada Kantor PPAT. Magang ini pada prinsipnya berfungsi untuk memberikan bekal kepada calon PPAT sebelum membuka kantor sendiri. Kewajiban magang pada kantor pertanahan ini diharapkan membuat calon PPAT lebih siap sebelum berpraktek dan mengetahui tata urutan pekerjaan yang dilakukan kantor pertanahan dalam memproses permohonan sertifikat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kewajiban magang calon PPAT pada Kantor Agraria dan Tata Ruang/pertanahan Kota Pariaman dan untuk mengetahui bagaimana peran Kantor Agraria dan Tata Ruang/pertanahan dalam pelaksanaan magang calon PPAT di Kota Pariaman. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, sifat penelitian deskriptif dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, pelaksanaan magang pada Kantor Pertanahan Kota Pariaman dilakukan setiap hari kerja, dan magang ini dilakukan pada 3 (tiga) bagian yaitu pendaftaran, pengukuran dan sengketa, peserta magang wajib memahami dan membatu pihak Kantor Pertanahan dalam hal proses kegiatan dan pelayanan pertanahan, proses penerimaan dan pemeriksaan akta yang didaftar dan proses pemeriksaan data yuridis permohonan hak atas tanah dan setiap bulan akan dilakukan evalusi. Kedua, peran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Kota Pariaman yaitu memberikan arahan dan bimbingan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada peserta magang dengan tujuan untuk mewujudkan PPAT yang berintegritas dan professional, dan mengeluarkan Surat Keterangan Magang bagi peserta magang yang telah memenuhi persyaratan. Kata kunci : pelaksanaan, kewajiban magang, calon PPAT, Peran Kantor Pertanahan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. H. Ferdi, SH., MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 24 Oct 2019 09:30 |
Last Modified: | 24 Oct 2019 09:30 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/51344 |
Actions (login required)
View Item |