Simamora, Robby (2014) Pengaturan Hak Menolak Wajib Militer Berdasarkan Keyakinan dan Hati Nurani (Conscientious Objection) dalam Hukum Internasional Hak Asasi Manusia dan Implikasinya Terhadap Hukum Nasional Indonesia. S2 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Tesis Full Teks)
S2 Hukum 2014 Robby Simamora 1220112014 Ok-.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (30MB) |
Abstract
Hak menolak wajib militer karena alasan keyakinan dan hati nurani (conscientious objection) merupakan hak yang berasal dari hak-hak sipil dan politik yaitu hak kemerdekaan berpendapat, beragama, dan berhati nurani sebagaimana yang disebutkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil Politik (ICCPR). Pengakuan atas hak conscientious objection tersebut didasarkan pada kasus-kasus di mana negara penerap wajib militer, mengkriminalisasi para conscientious objector/C.O. Penelitan ini hendak menjawab dua rumusan masalah, yaitu (1) Bagaimanakah pengaturan hak menolak wajib militer berdasarkan keyakinan (conscientious objection) dalam Hukum HAM Internasional? (2) Bagaimanakah implikasi pengaturan conscientious objection dalam Hukum HAM Internasional terhadap hukum nasional? Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pengaturan hak menolak wajib militer berdasarkan keyakinan (conscientious objection) dalam Hukum HAM Internasional; dan (2) untuk mengetahui implikasi pengaturan conscientious objection dalam Hukum HAM Internasional terhadap hukum nasional. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menjabarkan pengaturan conscientious objection dalam Hukum Internasional Hak Asasi Manusia dan bagaimana implikasinya terhadap hukum nasional Indonesia. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa praktek pengakuan dalam hukum internasional hak asasi manusia atas hak conscientious objection tercermin dalam berbagai regulasi internasional, yaitu (a) dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 19 ICCPR mengenai hak kemerdekaan berpikir, berhati nurani, dan beragama, yang ditafsirkan menjadi dasar bagi aplikasi hak conscientious objection. Secara eksplisit, hak atas conscientious objection diakui dalam: ICCPR Pasal 8 ayat 3; Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa Pasal 9; dan Pasal 12 The Ibero-American Convention on Young People's Rights. (b) Pengakuan atas hak conscientious objection juga terdapat dalam sejumlah putusan lembaga HAM internasional seperti Komite Hak Asasi Manusia, Pengadilan HAM Eropa, Komisi HAM PBB, Komite Menteri-menteri Dewan Eropa, dan Rekomendasi Majelis Parlemen Dewan Eropa. Implikasi Conscientious Objection terhadap Hukum Nasional Indonesia adalah Indonesia sebagai anggota ICCPR berkewajiban menjamin pelaksanaan Pasal 18 ICCPR yang menjadi basis hak conscientious objection. Sebagai anggota Komisi HAM PBB, Indonesia juga dapat menjadikan Resolusi Komisi HAM PBB No.77 Tahun 1998 tentang Conscientious Objection sebagai pedoman bagi Indonesia dalam menyusun kebijakan wajib militer dalam RUU Komcad. Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa pengaturan hak Conscientious Objection terdapat dalam berbagai ketentuan instrumen dan keputusan-keputusan berbagai badan HAM regional dan internasional. Sebagai negara peratifikasi ICCPR dan anggota Komisi HAM PBB, Indonesia juga berkewajiban mematuhi ketentuan conscientious objection yang terdapat dalam instrumen tersebut. Penulis menyarankan agar adanya pengakomodiran hak Conscientious Objection ke dalam RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara untuk menjamin hak kemerdekaan berpikir, beragama, dan berhati nurani para C.O.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Mardenis, SH, M.Si; Dr. Suharizal, SH, MH |
| Uncontrolled Keywords: | Wajib Militer, Hak-hak Asasi Manusia, Conscientious Objection |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Hukum |
| Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
| Date Deposited: | 20 Oct 2025 03:31 |
| Last Modified: | 20 Oct 2025 03:31 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/512685 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]