Alanri, Herdian (2025) PELAKSANAAN HUKUM KEWARISAN ADAT SUNDA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (145kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (360kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (114kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (179kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Hukum kewarisan merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat karena menyangkut perpindahan hak atas harta peninggalan dari pewaris kepada ahli waris. Dalam konteks Indonesia yang plural, masyarakat dapat memilih antara hukum waris perdata Barat, hukum waris Islam, atau hukum waris adat. Masyarakat adat Sunda hingga kini masih menerapkan sistem kewarisan adat yang bersifat bilateral, dengan pembagian warisan secara merata antara laki-laki dan perempuan, serta menekankan musyawarah sebagai sarana utama pembagian warisan. Kondisi faktual ini mencerminkan kearifan lokal yang menjunjung kesetaraan, tetapi berbeda dengan norma yang seharusnya berlaku dalam hukum Islam, yang menetapkan pembagian warisan berdasarkan ketentuan faraidh, di mana anak laki-laki memperoleh dua kali bagian anak perempuan. Rumusan masalah penelitian ini adalah, (1) bagaimana pelaksanaan hukum kewarisan adat dalam masyarakat adat sunda? dan (2) bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan hukum kewarisan adat sunda? Penelitian ini menggunakan yuridis empiris, penelitian yuridis empiris adalah metode metode yang dilakukan untuk mendapatkan data primer dan menemukan kebenaran dengan metode berpikir induktif, pendekatan yuridis empiris digunakan untuk menggali data lapangan melalui wawancara dengan masyarakat Sunda. Hasil penelitian pada skripsi ini adalah (1) Pelaksanaan kewarisan dalam masyarakat adat Sunda hingga saat ini masih mempertahankan karakteristik khas yang telah berlangsung secara turun-temurun. Sistem yang digunakan adalah sistem parental bilateral, di mana garis keturunan dan hak waris ditarik dari kedua belah pihak orang tua, baik ayah maupun ibu (2) Hasil penelitian dan wawancara menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat adat Sunda belum sepenuhnya memahami sistem hukum faraidh secara utuh, dan oleh karena itu masih banyak yang belum menerapkannya. Hal ini bukan karena penolakan terhadap ajaran Islam, melainkan karena keterbatasan pengetahuan dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariat waris. Kesimpulan penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan kewarisan adat sunda, proses pembagian harta warisan tidak diatur dalam bentuk hukum tertulis, pembagian waris pada masyarakat adat sunda dibagi melalui musyawarah, pelaksanaan kewarisan adat sunda dilakukan dengan prinsip kesetaraan, di mana harta warisan dibagi sama rata demi menjaga keadilan dan keharmonisan keluarga dan (2) Menurut perspektif Hukum Islam, pembagian harta warisan yang dilakukan masyarakat adat sunda tidak sesuai dengan faraidh, dalam Hukum Islam, pembagian warisan diatur dengan ketentuan yang jelas dalam Al-Qur’an, hadist, dan ijma’, yaitu laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari perempuan dalam derajat yang sama, sementara masyarakat adat sunda pembagian warisan pada umumnya dilakukan sama rata antara laki-laki dan perempuan yang mana tidak sesuai dengan ketentuan faraidh. Kata Kunci: Kewarisan Adat Sunda, Hukum Waris Islam
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Yasniwati, S.H., M.H Rahmi Murniwati, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kewarisan Adat Sunda, Hukum Waris Islam |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
Date Deposited: | 10 Oct 2025 04:26 |
Last Modified: | 10 Oct 2025 04:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/512375 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |