Muhammad Ihsan, Tawakkal (2025) KONSTITUSIONALITAS FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MELALUI INSTRUMEN HUKUM TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (82kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (290kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (50kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (203kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Revisi tata tertib yang dilakukan DPR dengan menambahkan Pasal 228 A Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menimbulkan berbagai persoalan terkait dengan fungsi pengawasan DPR yang tidak konstitusional. Penambahan Pasal 228 A yang dapat mengevaluasi pimpinan lembaga negara ini tidak sesuai dengan fungsi pengawasan DPR yang sebenarnya. Perumusan permasalahan dalam Skripsi ini adalah: Pertama, Bagaimanakah jangkauan norma Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat sebagai produk hukum lembaga? Kedua, Apakah ketentuan Pasal 228 A Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat dapat digolongkan sebagai fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat? Untuk menjawab perumusan permasalahan diatas penelitian ini menggunakan metode pendekatan masalah secara yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis yang disajikan secara kualitatif. Berdasarkan analisa dan pembahasan dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertama, secara teoritis peraturan DPR hanya mengikat ke dalam lembaga dan tidak memiliki legalitas konstitusional untuk di pergunakan sebagai instrumen hukum yang berimplikasi pada pemberhentian ketua lembaga negara dengan dalih menjalankan fungsi pengawasan. Kedua, fungsi pengawasan yang pada awalnya sudah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, kini sudah mulai bergeser. Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib, yang mana peraturan ini menjadikan fungsi pengawasan DPR menjadi lebih besar dan berdampak pada lembaga yudikatif serta lembaga negara independen lainnya. Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan politisasi hukum dan bertentangan dengan prinsip trias politica, Perluasan terhadap kekuasaan DPR dalam mencampuri lembaga lain yang konstitusional hanya terbatas pada apa yang diatur di dalam konstitusi dan Undang-Undang yang mengatur tentang DPR yakni DPR menjadi salah satu lembaga yang hanya mengajukan, menyetujui dan memberikan pertimbangan kepada calon pejabat indepeden tertentu bukan untuk mengevaluasi atau bahkan mencopotnya (Excessive authority of legislative basic function). Kata kunci: Tata Tertib DPR, Pasal 228A, Konstitusi, Fungsi Pengawasan DPR
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Arfiani, S.H., M.H Ilhamdi Putra, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Tata Tertib DPR, Pasal 228A, Konstitusi, Fungsi Pengawasan DPR |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 05:00 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 05:00 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510309 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |