PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN SISTEM PEMBAYARAN UANG MUKA ( DOWN PAYMENT ) DI PADANG ( ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 11/PDT.G.S/2024/PN.PDG )

Leonardo, Hendrick (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN SISTEM PEMBAYARAN UANG MUKA ( DOWN PAYMENT ) DI PADANG ( ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 11/PDT.G.S/2024/PN.PDG ). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK(7).pdf - Published Version

Download (124kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I(6).pdf - Published Version

Download (512kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(12).pdf - Published Version

Download (253kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (165kB)
[img] Text (Tesis Full)
FULL TESIS(4).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian atau kontrak dalam mengatur hubungan dalam masyarakat sangat diperlukan, penting adanya karena meski kerjasama bertujuan baik untuk saling membantu satu sama lain, yang mendatangkan keuntungan, namun dalam pelaksanaan isi perjanjian tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan isi perjanjian dari salah satu pihak, baik itu tanpa disengaja atau juga karena adanya itikad tidak baik, yang menjadikan wanprestasi. Terlihat pada perkara Nomor : 11/Pdt.G.S/2024/Pn.Pdg antara developer dengan konsumen, pada amar putusan tersebut hakim Menghukum tergugat/konsumen untuk mengosongkan dan menyerahkan kunci rumah yang menjadi obyek jual beli, Selanjutnya tergugat/konsumen melakukan upaya hukum gugatan perdata keberatan terhadap putusan nomor : 11/Pdt.G.S/2024/Pn.Pdg tersebut, kemudian amar putusan menjadi : 1. Menerima permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan/Tergugat tersebut, 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor : 11/Pdt.G.S/2024/Pn.Pdg, tertanggal 15 Juli 2024, yang dimohonkan keberatan tersebut. Berdasarkan hal tersebut rumusan penelitian dalam penelitian ini, pertama bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli dengan sistem pembayaran uang muka (down payment) berdasarkan putusan nomor : 11/Pdt.G.S/2024/Pn.Pdg? Kedua, Bagaimana pertimbangan hakim terhadap proses perjanjian jual beli dengan sistem pembayaran uang muka ( down payment ) berdasarkan putusan nomor : 11/Pdt.G.S/2024/Pn.Pdg? Hasil penelitian ini yaitu pertama, Sehingga dengan adanya amar putusan yang mengatakan Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor : 11/Pdt.G.S/2024/Pn.Pdg, tertanggal 15 Juli 2024, yang dimohonkan keberatan tersebut menjadikan objek perkara menjadi status quo yang dimaksudkan Kembali pada keadaan awal seperti tidak pernah terjadinya sengketa antara penggugat dengan tergugat, Hal ini secara otomatis tergugat Kembali mendapatkan hak konsumennya untuk menempati rumah sebagai pembeli. Kedua, sengketa hak atas tanah tidaklah masuk dalam kategori yang diperbolehkan dalam melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Maka menurut penulis penyelesain sengketa hak atas tanah antara pihak penggugat dan pihak tergugat di Pengadilan Negeri Padang dengan nomor perkara 11/Pdt.G.S/2024/Pn.Pdg haruslah masuk kedalam jalur persidangan peradilan umum perdata, agar antara pengugat ataupun penggugat memdapatkan kepastian hukum. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Pertimbangan Hakim, Perlindungan Hukum, Gugatan Sederhana, Wansprestasi

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof.Dr.Busyra Azheri,SH.,M.HUm
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Pertimbangan Hakim, Perlindungan Hukum, Gugatan Sederhana, Wansprestasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 03 Sep 2025 03:17
Last Modified: 03 Sep 2025 03:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/509968

Actions (login required)

View Item View Item