M.Rafiq, Rafiq (2025) FUNGSI PENGAWASAN BALAI HARTA PENINGGALAN (WEES EN BOEDELKAMER) DALAM MENGAWASI HARTA BENDA WARISAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi PUTUSAN No :63/Pdt.P/2024/PN.Pbr). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (137kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (332kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (127kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (269kB) |
![]() |
Text (Sskripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Balai Harta Peninggalan adalah suatu lembaga pemerintah yang memiliki peran salah satunya dalam pengawasan harta anak yang masih dibawah umur. Perumusan masalah yang akan di telaah dalam penelitan ini adalah pertama, Fungsi Pengawasan Balai Harta Peninggalan Dalam Mengawasi Harta Benda Warisan Anak (Studi PUTUSAN No :63/Pdt.P/2024/PN.Pbr)? kedua, Apa konsekuensi hukum terhadap Pengadilan Negeri pekanbaru tidak memberikan salinan putusan ke Balai Harta Putususan (Studi PUTUSAN No :63/Pdt.P/2024/PN.Pbr)?, dari rumusan masalah tersebut ditemukan bahwa 1) Balai Harta Peninggalan belum bisa melaksanakan fungsi pengawasan dalam harta benda warisan anak pada putusan No. 63/Pdt.P/2024/PN.Pbr sebagaimana diatur pada Pasal 2 dan 3 Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 19 Juni Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan. Menurut Pasal (2), tugas Balai Harta Peninggalan ialah mewakili dan mengurus kepentingan orang-orang yang karena hukum atau keputusan hakim tidak dapat menjalankan kepentingannya sendiri dimana Balai Harta Peninggalan Kota Medan selaku wali pengawas adalah mengumumkan adanya penetapan putusan hakim tentang adanya perwalian, memerintahkan wali anak yang masih di bawah umur sebelum melakukan tugasnya. Sedangkan hambatan-hambatan yang dialami oleh Balai Harta Peninggalan dalam menjalankan tugasnya adalah kurangnya kerjasama antara instansi terkait, yaitu Pengadilan Negeri. 2) Belum adanya konsekuensi hukum terhadap Pengadilan Negeri Pekanbaru yang tidak menyerahkan salinan putusan ke Balai Harta Peninggalan karena sampai saat ini belum ada di atur konsekuensi hukum terhadap Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagaimana seharusnya sesuai pada Pasal 369KUHPerdata, namun demikian hal ini memiliki dampak kepada harta benda warisan anak karena tidak ada yang mengawasi harta benda warisan anak sehingga harta benda warisan anak tidak terlindungi oleh hukum secara maksimal.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Wetria Fauzi, S.H., M.Hum Upita Anggunsuri, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Balai Harta Peninggalan, Warisan, Anak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 03:45 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 03:45 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/509834 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |