Cherilla, Izzata Putri Lubis (2025) PENGATURAN INTERNASIONAL DAN NASIONAL TENTANG ENERGI TERBARUKAN TERKAIT BIOETANOL DALAM RANGKA MENCAPAI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) KE-7 DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (220kB) |
![]() |
Text (BAB 1 - PENDAHULUAN)
BAB 1 - PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (618kB) |
![]() |
Text (BAB 4 - PENUTUP)
BAB 4 - PENUTUP.pdf - Published Version Download (171kB) |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (395kB) |
![]() |
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (876kB) |
Abstract
Pembakaran bahan bakar fosil pada sektor transportasi adalah salah satu penyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terbesar dalam lingkup global. Indonesia sebagai negara pihak yang meratifikasi instrumen hukum internasional, seperti United Nations Framework Convention on Climate Change(UNFCCC),Kyoto Protocol, dan Paris Agreement memiliki kewajiban mengurangi emisi GRK dan mendorong penggunaan energi terbarukan. Komitmen ini sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-7 yang menekankan pentingnya akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengembangan bioetanol dipandang sebagai solusi strategis sebagai bahan bakar nabati yang mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut timbul rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, Bagaimana pengaturan internasional dan nasional tentang energi terbarukan terkait bioetanol dalam rangka mencapai tujuan ke-7 SDGs? Kedua, Bagaimana implementasi dan hambatan serta tantangan bioetanol sebagai energi terbarukan di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa instrumen internasional mengenai energi terbarukan diatur dalam Pasal 4 UNFCCC, Pasal 3 Kyoto Protocol, Pasal 4 Paris Agreement, prinsip hukum lingkungan, resolusi PBB mengenai SE4ALL, resolusi PBB tentang SDGs, dan statuta tentang IRENA. Implementasi bioetanol di Indonesia telah diatur dalam beberapa instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Implementasi bioetanol di Indonesia sudah diterapkan dengan peluncuran Pertamax Green 95 pada tahun 2023 yang mengandung campuran etanol 5% (E5). Namun, penerapannya masih terbatas secara distribusi. Selain itu, adanya hambatan dan tantangan dalam pengembangan bioetanol, seperti belum adanya regulasi mandatori setingkat undang undang, keterbatasan bahan baku karena konflik dengan kebutuhan pangan, tingginya biaya produksi akibat skala industri yang belum efisien, serta keterbatasan infrastruktur pemurnian dan distribusi. Ketiadaan insentif fiskal dan skema subsidi yang mendukung juga menyebabkan harga bioetanol belum kompetitif dibandingkan bahan bakar fosil, khususnya di pasar non-PSO. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, infrastruktur, dan insentif ekonomi agar pengembangan bioetanol di Indonesia dapat berkontribusi optimal terhadap transisi energi baru dan terbarukan. Kata Kunci: Pengaturan; Internasional dan Nasional; Energi Terbarukan; Bioetanol; SDGs 7; Indonesia.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 10:34 |
Last Modified: | 01 Sep 2025 10:34 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/508881 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |