Natijah, Khairun (2025) Kekuatan Smart Contract Sebagai Alat Bukti Elektronik di Pengadilan Menurut Sistem Hukum Perdata Indonesia. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (1MB) |
![]() |
Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version Download (372kB) |
![]() |
Text (BAB AKHIR)
BAB IV.pdf - Published Version Download (191kB) |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (253kB) |
![]() |
Text (SKRIPSI FULL)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan teknologi blockchain dan smart contract telah membawa revolusi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia bisnis dan hukum. Namun, di tengah pesatnya adopsi teknologi ini, muncul pertanyaan mendasar mengenai keabsahan dan kekuatan smart contract sebagai alat bukti elektronik di pengadilan, khususnya dalam sistem hukum perdata Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakjelasan regulasi dan kesenjangan hukum terkait pengakuan smart contract sebagai perjanjian yang sah serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), suatu perjanjian harus memenuhi empat syarat sahnya perjanjian, dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik merupakan alat bukti yang sah, namun penerapannya dalam sistem hukum masih menghadapi berbagai tantangan. Smart contract berbasis teknologi blockchain menawarkan efisiensi, transparansi, dan keamanan yang lebih baik dibandingkan kontrak konvensional, dengan kemampuan mengeksekusi secara otomatis berdasarkan kondisi yang telah disepakati tanpa keterlibatan pihak ketiga. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu:1.Bagaimana keabsahan smart contract dalam konteks penggunaan teknologi blockchain sebagai perjanjian menurut KUHPerdata?, 2. Apakah smart contract dalam aspek penggunaan teknologi blockchain sebagai alat bukti elektronik yang sah di pengadilan menurut sistem hukum acara perdata di Indonesia?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan bersifat deksriptif analitis. Dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwasannya penerapan teknologi blockchain dan smart contract tidak terlepas dari sejumlah persoalan, belum terdapat putusan pengadilan di Indonesia yang secara eksplisit menilai, menguji, atau memutus keabsahan perjanjian yang terbentuk dan dijalankan secara otomatis oleh sistem digital. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum penerapannya masih memerlukan dukungan dari sisi regulasi teknis, pendidikan hakim, serta keterlibatan ahli teknologi untuk menjembatani kesenjangan antara hukum dan perkembangan digital. Smart contract harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, alat bukti elektronik sah apabila memenuhi kriteria validitas dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU ITE dan Pasal 37 PP PSTE.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum.; Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian; Smart contract; KUHPer; Alat Bukti |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 03:14 |
Last Modified: | 01 Sep 2025 03:14 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/508094 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |