GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS PENAHANAN SERTIFIKAT BERDASARKAN PERJANJIAN PENGEMBALIAN UANG MUKA (DOWN PAYMENT) YANG DIWAARMERKING (STUDI PUTUSAN NOMOR: 47/PDT.G/2020/PN MJK)

Zhillan, Zhalila An Nisa (2025) GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS PENAHANAN SERTIFIKAT BERDASARKAN PERJANJIAN PENGEMBALIAN UANG MUKA (DOWN PAYMENT) YANG DIWAARMERKING (STUDI PUTUSAN NOMOR: 47/PDT.G/2020/PN MJK). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
cover&abstrak.pdf - Published Version

Download (204kB)
[img] Text (BAB 1 Pendahuluan)
2. Bab 1.pdf - Published Version

Download (123kB)
[img] Text (BAB 5 (Penutup/Kesimpulan))
4. Kesimpulan dan Saran.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (Daftar Pustka)
8. DAFTAR PUSTAKA setelah.pdf - Published Version

Download (235kB)
[img] Text (Tugas Akhir Ilmiah Utuh)
TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH ZHILLAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Perkara bermula dari wanprestasi pembeli yang tidak melunasi pembayaran meskipun Sertifikat Hak Milik telah dibalik nama ke atas nama pihak pembeli. Para pihak kemudian membuat perjanjian pengembalian uang muka (down payment) yang memuat klausul penyerahan sertifikat setelah uang muka (down payment) dikembalikan. Notaris menahan sertifikat berdasarkan perjanjian tersebut, namun penjual menggugat notaris atas dasar perbuatan melawan hukum (PMH). UUJN dan Peraturan PPAT tidak mengatur dan melarang Notaris/PPAT menerima titipan sertifikat hak atas tanah dari para pihak. Berdasarkan hal tersebut, penulis kemudian tertarik untuk melakukan penelitian tentang 1) Bagaimna kedudukan hukum surat perjanjian pengembalian uang muka (down payment) yang diwarmerking menjadi dasar penahanan Sertifikat Hak Milik berdasarkan putusan nomor: 47/Pdt.G/2020/PN Mjk? 2) Bagaimana pertimbangan hakim terhadap gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap notaris atas Penahanan Sertifikat Hak Milik berdasarkan perjanjian pengembalian uang muka (down payment) yang diwaarmerking berdasarkan putusan nomor: 47/Pdt.G/2020/PN.Mjk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data dianalisis secara kualitatif melalui telaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pengembalian uang muka (down payment) yang diwaarmerking memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan yang diakui tanda tangan dan tanggal pembuatannya. Notaris yang menahan sertifikat berdasarkan isi perjanjian tersebut bertindak sesuai kewenangannya, sehingga tidak memenuhi unsur PMH sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Pengadilan menyatakan gugatan terhadap notaris tidak dapat diterima karena didasarkan pada perjanjian yang sah dan mengikat para pihak.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn ; Dr. Jean Elvardi, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Notaris, Waarmerking, Perjanjian Pengembalian Uang Muka, Penahanan Sertifikat, Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 01 Sep 2025 04:10
Last Modified: 01 Sep 2025 11:24
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/508068

Actions (login required)

View Item View Item