PEMBATASAN WAKTU PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN ANAK DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT)

FARIZ, MUHAMMAD (2025) PEMBATASAN WAKTU PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN ANAK DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (83kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (603kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (293kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (158kB)
[img] Text (TESIS FULL)
Muhammad Fariz NIM 2120113062 MIH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (947kB)

Abstract

Permasalahan kepastian hukum dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya mengenai ketiadaan pengaturan batas waktu penetapan tersangka dalam KUHAP yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi melanggar HAM. Menggunakan metode yuridis sosiologis dengan data primer dan sekunder, penelitian ini mengkaji tiga permasalahan utama: prosedur penetapan tersangka dalam tindak pidana perlindungan anak oleh Penyidik Kepolisian Resor Pasaman Barat, implementasi pembatasan waktu penyidikan, dan aspek perlindungan hukum terhadap tersangka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penetapan tersangka dapat ditentukan setelah memperoleh minimal 2 alat bukti yang sah melalui mekanisme gelar perkara sesuai Perkap No. 6 Tahun 2019, namun tidak ada pengaturan batas waktu penyidikan yang jelas karena Perkap No. 12 Tahun 2009 yang mengatur batas waktu 30-120 hari berdasarkan tingkat kesulitan perkara telah dicabut dan tidak diadopsi dalam Perkap No. 6 Tahun 2019, sehingga menciptakan kekosongan hukum yang merugikan tersangka. Penelitian menyimpulkan bahwa pengaturan batas waktu penyidikan merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan efisiensi, kepastian hukum, dan perlindungan HAM, mengingat tanpa batas waktu yang jelas proses penyidikan dapat berlarut-larut dan melanggar hak asasi tersangka seperti hak atas praduga tak bersalah dan hak untuk segera diadili, sehingga pembatasan waktu penyidikan merupakan bentuk perlindungan hukum esensial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof. Dr. H. Elwi Danil, SH, MH. ; Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL.
Uncontrolled Keywords: Pembatasan Waktu Penyidikan, Tersangka Tindak Pidana, Perlindungan Anak, dan Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Hukum
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 28 Aug 2025 08:15
Last Modified: 28 Aug 2025 08:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/507200

Actions (login required)

View Item View Item