Sukri, Mardiansyah (2025) KEBIJAKAN PEMADANAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SEBAGAI PENGGANTI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (226kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (468kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (132kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (296kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Pemberlakuan NIK sebagai NPWP merupakan perwujudan implementasi Single Identity Number di bidang perpajakan. Dengan disahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menambah fungsi KTP menjadi NPWP. Tidak semua masyarakat yang memiliki KTP wajib membayar pajak. Kewajiban membayar pajak akan melihat pemenuhan kewajiban pajak subjektif dan objektif sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Untuk dapat memanfaatkan NIK sebagai NPWP terlebih dahulu harus melakukan pemadanan data. Pada proses pemadanan itu akan menimbulkan permasalahan. Pertama, di tengah masyarakat sering ditemukan NIK ganda, dimana seseorang mempunyai lebih dari satu NIK Kedua, Bagaimana status pemadanan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang perseorangan pada KTP yang memuat NIK belum dalam bentuk KTP-el, Ketiga, salah satu isu administratif yang muncul adalah persoalan mutasi kependudukan, apakah jika seseorang pindah domisili, secara administratif status tempat terdaftarnya NPWP di KPP bisa berubah dengan otomatis. Keempat, apakah pemadanan NIK sebagai pengganti NPWP juga berlaku pada Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar di KPP Pratama. Apakah kebijakan pemadanan NIK sebagai NPWP ini berdampak WNA yang menjadi SPDN (Subjek Pajak Dalam Negeri) maupun SPLN (Subjek Pajak Luar Negeri). Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai: 1.Pengaturan integrasi NIK dengan NPWP dalam pemenuhanan kewajiban perpajakan di Indonesia. 2. persiapan instansi yang terkait dalam pemadanan NPWP dengan NIK di (KPP) Pratama Padang Dua Kota Padang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dengan melakukan studi dokumen dan wawancara. Jenis data yang diperoleh dan dianalisis dengan cara kualitatif, data yang disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian dalam pembahasan menjelaskan bahwa secara hukum, kebijakan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang sah yang dimulai dengan disahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan teknisnya yaitu PMK Nomor 112/PMK.03/2022 KPP Pratama Padang Dua telah melakukan beberapa persiapan guna melaksanakan amanat Pasal 2 ayat (1a) UU HPP seperti melaksanakan sosialisasi dan edukasi intensif terkait penerapan NIK menjadi NPWP, melakukan kegiatan Pojok Pajak sebanyak 33 kali dari tahun 2022-2023 di berbagai wilayah kewenangannya dan mengadakan kelas pajak online dan merekrut sebanyak 35 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani). Kata Kunci : NIK, NPWP, Integrasi, Pemadanan, DJP
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M Gusminarti, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | NIK, NPWP, Integrasi, Pemadanan, DJP |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 02 Sep 2025 08:05 |
Last Modified: | 02 Sep 2025 08:05 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/505174 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |