Rendy, Agustino (2025) TRANSPARANSI KOMISI YUDISIAL DAN AKUNTABILITAS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PROSES PENGISIAN JABATAN HAKIM AGUNG. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (107kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (228kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (51kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (192kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pengisian jabatan Hakim Agung merupakan bagian krusial dalam menjaga integritas dan kemandirian Mahkamah Agung. Dalam prosesnya, pengisian jabatan Hakim Agung melibatkan dua institusi yaitu Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat. Karena krusialnya pengisian jabatan Hakim Agung, maka perlu dilihat bagaimana transparansi Komisi Yudisial dan akuntabilitas DPR dalam melakukan pengisian jabatan Hakim Agung tersebut, serta konsep ideal pengisian jabatan Hakim Agung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dan menyimpulkan, pertama, dalam melakukan pengisian jabatan Hakim Agung, Komisi Yudisial belum memenuhi prinsip Transparansi dan Akuntabilitas karena dalam praktiknya Komisi Yudisial tidak memberikan klarifikasi atas pertimbangan menyangkut alasan lulus-tidaknya seorang Calon Hakim Agung. Kedua, terjadinya penyimpangan wewenang DPR yang seharusnya sebatas memberi persetujuan terhadap kandidat yang telah diseleksi oleh Komisi Yudisial tanpa kewenangan menolak usulan tersebut, ataupun melaksanakan mekanisme tes lainnya di DPR. Ketiga, Komisi Yudisial seharusnya menerapkan transparansi dalam proses seleksi Calon Hakim Agung dengan mengumumkan pertimbangan yang memuat alasan lulus-tidaknya setiap Calon Hakim Agung pada tiap proses seleksi, mekanisme ini dapat dilakukan pada bagian akhir setiap proses tahapan seleksi. Mekanisme ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Komisi Yudisial dalam menjalankan kewenangannya, sekaligus sebagai bentuk berjalannya pengawasan secara menyeluruh terhadap hakim. Sementara keterlibatan DPR dalam proses seleksi Calon Hakim Agung seharusnya tidak lagi berupa tes, melainkan sebatas pengesahan terhadap usulan Komisi Yudisial. Sebab, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR bukanlah bagian dari kewenangan pengawas lembaga legislatif. Kata Kunci: Komisi Yudisial, DPR, Transparansi, Calon Hakim Agung
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Ilhamdi Putra, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Komisi Yudisial, DPR, Transparansi, Calon Hakim Agung |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 19 Aug 2025 10:46 |
Last Modified: | 19 Aug 2025 10:46 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/503425 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |