Yunita, Masna (2025) PEMANFAATAN TANAH ULAYAT UNTUK INVESTASI DALAM USAHA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKRO HIDRO BAGI KEMANDIRIAN ENERGI LISTRIK DI SUMATERA BARAT. S3 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK MASNA.pdf - Published Version Download (59kB) |
![]() |
Text (Bab I)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (548kB) |
![]() |
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (51kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAK1.pdf - Published Version Download (288kB) |
![]() |
Text (Disertasi Full)
DISERTASI FULL MASNA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Sumatera Barat adalah daerah yang yang sangat potensial untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), akan tetapi lokasinya hampir semuanya terletak di atas tanah ulayat masyarakat hukum adat. Tanah ulayat tunduk pada aturan hukum adat, dan disisi lain terkait dengan hukum nasional. Walaupun pembangunan PLTMH ini sangat penting, akan tetapi ternyata masih menimbulkan konflik karena tidak ada perlindungan hukum bagi tanah ulayat dan di sisi lain tidak ada kepastian hukum bagi investor. Masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pengaturan pemanfaatan tanah ulayat untuk investasi dalam usaha PLTMH di Sumatera Barat? 2). Bagaimana pelaksanaan pemanfaatan tanah ulayat untuk investasi dalam usaha PLTMH di Sumatera Barat? dan 3). Bagaimana pengaturan dan pemanfaatan tanah ulayat untuk investasi dalam usaha PLTMH yang memberi kepastian hukum bagi para pihak di masa depan? Penelitian dilakukan di Tanah Datar, Pesisir Selatan, Solok Selatan dan di Kabupaten Solok Sumatera Barat. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah responden yang terdiri dari ninik mamak, pengelola PLTMH, serta pemilik tanah, sumber data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan: Pengaturan pemanfaatan tanah ulayat untuk investasi dalam usaha PLTMH dapat dibagi menjadi tiga periode yaitu: sebelum Reformasi, setelah reformasi dan setelah disahkannya UU Cipta Kerja. Pemanfaatan tanah ulayat untuk investasi dalam usaha PLTMH dapat dibagi tiga yaitu: pertama tanpa membayar ganti kerugian, kedua dengan pembayaran ganti kerugian dan hak atas tanah sudah beralih kepada pihak investor, dan yang ketiga adalah dengan pembayaran konpensasi. Pengaturan dan pemanfaatan tanah ulayat di Sumatera Barat untuk Pembangunan PLTMH dilakukan dengan cara membuat Perda Suamtera barat yang khusus mengatur tentang pemanfaatan tanah ulayat untuk PLTMH yang didasarkan pada kesepakatan bersama antara penguasa tanah ulayat, masyarakat dan investor secara tertulis. Kata Kunci: Tanah Ulayat, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, Energi Terbarukan
Item Type: | Thesis (S3) |
---|---|
Supervisors: | Prof.Dr.Yulia Mirwati,SH.,CN.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Tanah Ulayat, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, Energi Terbarukan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S3 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 21 Aug 2025 04:58 |
Last Modified: | 21 Aug 2025 04:58 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/502753 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |