Pengaturan Keanekaragaman Hayati Menurut Hukum Internasional dan Nasional Serta Implementasinya Terkait Pembangunan Ibu Kota Negara.

Teguh Aulia, Prinaldi (2025) Pengaturan Keanekaragaman Hayati Menurut Hukum Internasional dan Nasional Serta Implementasinya Terkait Pembangunan Ibu Kota Negara. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover Skripsi Teguh Untuk E Skripsi.pdf - Published Version

Download (624kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I SKRIPSI TEGUH.pdf - Published Version

Download (666kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV SKRIPSI TEGUH AULIA PRINALDI.pdf - Published Version

Download (233kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI TEGUH.pdf - Published Version

Download (510kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
E- Skripsi Teguh Aulia Prinladi..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup merupakan isu strategis yang berkembang secara global maupun nasional. Salah satu bentuk kerusakan lingkungan yang paling mengkhawatirkan adalah rusaknya ekosistem yang berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan. Untuk menjawab tantangan tersebut, masyarakat internasional telah membentuk sejumlah instrumen hukum yang berorientasi pada perlindungan keanekaragaman hayati, antara lain Stockholm Declaration 1972 dan Convention on Biological Diversity 1992. Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional telah meratifikasi dan mengadopsi instrumen hukum tersebut ke dalam sistem hukum nasional melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan. Meskipun secara normatif Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang memadai dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati, pada upaya implementasinya masih ditemukan sejumlah kontradiksi. Salah satu contoh nyata adalah proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Kalimantan Timur yang dinilai menimbulkan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di kawasan tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif empiris dan pendekatan kualitatif untuk menganalisis kesesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan praktik implementasinya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen formal yang kuat dalam melindungi keanekaragaman hayati melalui peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat internasional maupun nasional. Namun, dalam pelaksanaan kebijakan, terutama terkait pembangunan Ibu Kota Negara, implementasi terhadap instrumen hukum tersebut belum optimal. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan praktik, yang dapat melemahkan upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Ferdi., S.H., M.H. ; Magdariza, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Kerusakan lingkungan, Keanekaragaman Hayati, Hukum Internasional dan Nasional Indonesia, Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia, Implementasi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Jun 2025 10:06
Last Modified: 19 Jun 2025 10:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/499393

Actions (login required)

View Item View Item